Lompat ke isi

Gubernur Sulawesi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 16 Desember 2014 09.59 oleh 202.62.17.20 (bicara)
Goebenoer Soelawesi
Ditunjuk olehPresiden Indonesia
Pejabat perdanaGerungan Saul Samuel Jacob Ratulangi
Dibentuk19 Agustus 1945
Pejabat terakhirAndi Pangerang Pettarani
Jabatan dihapus1960
SuksesiGubernur Sulawesi Utara
Gubernur Sulawesi Selatan

Awalnya Pulau Sulawesi dijadikan sebuah provinsi sebagai Provinsi Soelawesi yang kemudian bermekaran menjadi beberapa provinsi. Pada saat kemerdekaan Indonesia, Sulawesi berstatus sebagai provinsi dengan bentuk pemerintahan otonom di bawah pimpinan seorang Gubernur. Provinsi Sulawesi ketika itu beribukota di Makassar, dengan Gubernur DR.G.S.S.J. Ratulangi.[1] Bentuk sistem pemerintahan provinsi ini merupakan perintis bagi perkembangan selanjutnya, hingga dapat melampaui masa-masa di saat Sulawesi berada dalam Negara Indonesia Timur (NIT) dan kemudian NIT menjadi negara bagian dari negara federasi Republik Indonesia Serikat (RIS).[2] Saat RIS dibubarkan dan kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Sulawesi statusnya dipertegas kembali menjadi provinsi.[3] Status Provinsi Sulawesi ini kemudian terus berlanjut sampai pada tahun 1960.[4]

No Foto Nama Mulai Jabatan Akhir Jabatan Keterangan
1. Gerungan Saul Samuel Jacob Ratulangi 1945 1949  
2. Berkas:B. W. Lapian.jpg Bernard Wilhelm Lapian 1949 1951  
3. Berkas:Sudiro.jpg Raden Sudiro 1951 1953  
4 Andi Burhanuddin 1953 1953  
5 Lanto Daeng Pasewang 1953 1956  
6 Berkas:AP-Pettarani.jpg Andi Pangerang Pettarani 1956 1960  
Pada tahun 1960 Provinsi Sulawesi mengalami pemekaran menjadi 2 bagian, yakni Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan. Berikut daftar Gubernur Sulawesi Utara dan Gubernur Sulawesi Selatan

Referensi

  1. ^ Sejarah Provinsi Sulawesi Utara
  2. ^ Kementerian Penerangan, Republik Indonesia: Provinsi sulawesi, 1953, hal. 176-177
  3. ^ Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 1950
  4. ^ "Indonesian Provinces". World Statesmen. Diakses tanggal 15 November 2014.