Lompat ke isi

Kontrak serah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 27 Juni 2007 08.49 oleh Alcatrank (bicara | kontrib) (memindahkan Forward contract ke Kontrak berjangka: *Berdasarkan peraturan yang ada maka kontrak forward dapat didefinisikan sebagai kontrak berjangka (http://www.bappebti.go.id/peraturan/uu1.asp) *Dalam artikel Bursa berjangka Jakarta (http://www.)

forward contract adalah suatu persetujuan antara dua belah pihak untuk menjual atau membeli suatu aset (atau bentuk apapun juga) di suatu waktu yang telah ditetapkan sebelumnya. Oleh karena itu, tanggal penjualan dan tanggal penyerahan barang dilakukan terpisah. Kontrak ini digunakan untuk mengendalikan dan meminimalkan resiko, sebagai contoh resiko perubahan nilai mata uang (contoh:kontrak forward untuk penukaran mata uang) atau perubahan harga barang (contoh: kontrak forward untuk minyak bumi).

Satu pihak setuju untuk membeli, pihak lain menjual, untuk suatu harga yang telah disetujui sebelumnya. Saat terjadi transaksi forward, belum terjadi pertukaran/pembayaran uang. Pembayaran dan pengiriman barang dilakukan sesuai dengan jadwal dan aturan yang telah disepakati.

Harga forward berbeda dengan harga spot atau harga pada saat asset tersebut berpindah tangan {pada waktu tersebut (spot), biasanya dua hari kerja}.

Suatu kontrak forward yang telah distandarisasi yang diperjualbelikan di bursa dinamakan kontrak future.