Lompat ke isi

Komisaris Jenderal Polisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) adalah tingkat ketiga bagi perwira tinggi di Kepolisian Republik Indonesia. Pangkat ini setara dengan Letnan Jenderal pada Militer. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah tiga bintang. Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut Letnan Jenderal Polisi. Sering digunakan penyebutan Komjen untuk pangkat ini.

Dalam lingkungan Polri, Komjen Pol menduduki jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Kabaharkam, dan Kalakhar BNN. Setelah direstrukturisasi, pemegang Komjen bertambah kepada Kalemdikpol dan Kabaintelkam dan Kepala BNPT

Penyandang Jenderal Bintang Tiga (Komjen. Pol.)