Lompat ke isi

Danum Baputi: Penjaga Mata Air

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 22 Februari 2015 14.42 oleh Paggaru (bicara | kontrib)
Danum Baputi
Berkas:Danum-Baputi.jpg
Poster Film
SutradaraGunawan Paggaru
ProduserR Yayank NN
Ditulis olehAzwar Sultan Malaka
R Yayank NN
Arifah Prihartini
PemeranJovita Dwijayanti
Raditya Agung Yudistira
Reiner Manopo
Arif Rahman
Dolly Martin
Billy Bodjanger
SinematograferCapink VB
PenyuntingAndi Shabrina
Tanggal rilis
26 Maret 2015
Durasi120 menit
Negara Indonesia

Danum Baputi: Penjaga Mata Air merupakan sebuah film Indonesia yang dirilis pada tanggal 26 Maret 2015. Film yang disutradarai oleh Gunawan Paggaru pemainnya antara lain ialah Jovita Dwijayanti, Raditya Agung Yudistira, Reiner Manopo, Dolly Martin dan masih banyak lagi.

Sinopsis

Sekelompok masyarakat di pedalaman Kalimantan yang masih peduli dengan lingkungannya, peduli dengan hutan adat mereka. Mereka percaya atas ramalan nenek moyang mereka 100 tahun yang lalu bahwa akan terjadi kerusakan hutan yang diakibatkan oleh ulah manusia, namun akan diselamatkan oleh seseorang yang memang sudah ditakdirkan untuk menjaga hutan dan sumber mata air mereka. Danum Baputi, anak perempuan Tuwo Damang, kepala suku, terpilih sebagai Danum Pambelum (penjaga mata air).

Salah satu perusahaan asing melakukan pembukaan hutan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit. Hal ini tidak saja mendorong konflik antara masyarakat adat dan investor, namun juga antar masyarakat itu sendiri, karena adanya oknum-oknum yang membelot karena ketamakannya.

Tanah adat Danum Baputi adalah sasaran utama perluasan perkebunan tersebut. Tuwo Damang, ayah Danum Baputi sebagai kepala suku dibantu Penyang dan Mantikei serta penduduk lain berusaha mencegah hal itu. Namun Kiung, anak buah pihak perkebunan melakukan tipu daya untuk mendukung perluasan areal perkebunan.

Ia juga memanfaatkan Akin yang menaruh hati pada Danum. Karena gagal mendapatkan Danum, maka Akin bergabung bersama Kiung dan akhirnya diperalat untuk menghabisi Tuwo Damang yang dianggap sebagai penghalang dalam menguasai tanah adat. Danum, Penyang, dan Matikei menghentikan ulah Kiung yang membakar rumah-rumah penduduk yang tidak mau mengikuti kehendaknya.

Pranala luar