Masyarakat Telematika Indonesia
Masyarakat Telematika Indonesia (disingkat Mastel) adalah sebuah lembaga nirlaba yang membawahi seluruh pelaku usaha, peminat, dan pengamat di bidang telekomunikasi di Indonesia. Tujuan utama pembentukan Mastel bukan hanya sebagai wadah komunikasi antar peminat usaha telekomunikasi, tapi juga sebagai sarana advokasi antara para pengusaha telekomunikasi, peminat di bidang telekomunika, dan pemerintah.[1]
Sejarah
Mastel didirikan pada tanggal 01 Desember 1993 dengan akronim yang berarti Masyarakat Telekomunikasi. Tujuan awal sebagai wadah perkumpulan para peminat di bidang telekomunikasi di dalam masyarakat. Seiring berkembangnya teknologi yang tidak hanya terbatas pada telekomunikasi, tapi juga teknologi informasi dan multimedia akhirnya pada tanggal 20 Februari 2000 bertepatan pada Musyawarah Nasional ke-3 cakupan wadah Mastel diperluas. Karena perubahan tersebut Mastel merubah makna akronimnya menjadi Masyarakat Telematika. Dengan dukungan dari 22 asosiasi di bidang telematika, 64 anggota perusahaan, 400 anggota profesional dan akademisi, 23 anggota organisasi nirlaba dan 15 anggota kehormatan, Mastel memiliki peran sebagai mitra instansi pemerintah seperti Menteri Komunikasi dan Informatika dan fasilitator kajian di bidang telematika.[1]
Keanggotaan
Sistem keanggotaan dalam Mastel terbagi menjadi anggota perseorangan, perusahaan, asosiasi, nirlaba, dan kehormatan. Selain itu, di antara para anggota juga terdapat sistem donatur yang diperingkat menjadi donatur tetap, platinum, dan silver. [2]
Rujukan
- ^ a b (Inggris) Mastel. "Mastel: Profil".
- ^ (Inggris) Mastel. "Keanggotaan Mastel".