Lompat ke isi

Bantustan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 27 November 2004 22.35 oleh Meursault2004 (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Bantustan berarti "negara kaum Bantu" dalam bahasa Hindi. Kata ini merujuk kepada kawasan-kawasan penempatan yang disediakan untuk kaum kulit hitam di Afrika Selatan di bawah rezim apartheid.

Ada sepuluh 10 bantustan (yang kemudian disebut "homelands" dalam bahasa Inggris) telah dibuka daripada tanah kaum pribumi, meliputi 14% kawasan Afrika Selatan. Daripada jumlah ini, 4 memproklamasikan kemerdekaan mereka yaitu Transkei, Bophutswana, Venda dan Ciskei.

Walaupun begitu, kemerdekaan ini hanya nama saja sebab negara lain tidak ada yang mengakui kedaulatan mereka. Malah, keempat-empat "negara" itu terpaksa begantung kepada Afrika Selatan dari segi ekonomi. Rakyat di bantustan-bantustan ini telah kehilangan hak warganegara mereka di Afrika Selatan. Namun demikian, pada tahun 1993, pemerintahan Afrika Selayan yang didominasi kaum kulit putih telah berakhir dan perlembagaan yang baru telah memulangkan hak kerakyatan kepada kaum kulit hitam disana dan "homelands" telah dimusnahkan.