Lompat ke isi

Pemilihan umum Gubernur Aceh 2006

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pemilihan Kepala Daerah Nanggroe Aceh Darussalam 2006 (Pilkada NAD 2006) diselenggarakan secara serentak pada tanggal 11 Desember 2006 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur NAD periode 2007-2012, serta Bupati/Walikota di 19 dari 21 kabupaten/kota se-provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Pilkada ini merupakan pilkada serentak terbesar di Indonesia.

Berbeda dengan Pilkada lainnya di Indonesia yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Pilkada di NAD diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nanggroe Aceh Darussalam. Hal lain yang membedakan Pilkada NAD adalah Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah boleh diikuti oleh calon independen.

Data KIP NAD menunjukkan, jumlah pemilih Pilkada NAD tercatat 2.632.935 orang, yang tersebar di 21 kabupaten/kota; yang memilih di 8.471 Tempat Pemungutan Suara.

Secara umum, pelaksanaan Pilkada ini berjalan aman, tertib, dan terkendali. Meski demikian, sempat terjadi dua insiden peledakan dan penemuan bom rakitan di dekat sebuah TPS di kawasan pedalaman Desa Lhok Uyun, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara pada pukul 05.45 WIB. Ledakan ini tidak menimbulkan korban jiwa dan tidak membuat suasana Pilkada NAD terganggu.

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NAD

Artikel utama: Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam 2006.

Salah satu amanat Nota Kesepakatan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka adalah keepakatan mengenai pemilihan lokal yang bebas dan adil di NAD di bawah Undang-Undang baru tentang Penyelenggaraan Pemerintah Aceh.

Salah satu syarat unik dalam Pilkada ini adalah bahwa calon Gubernur harus menjalani uji baca Al Qur'an.

Tahapan

Beberapa tahapan Pilkada ini adalah:

Calon

  1. Ir. H. Iskandar Hoesin, MH dan Drs. H. M. Saleh Manaf (Partai Bulan Bintang)
  2. Letjen TNI (Purn) H. Tamlicha Ali dan Drs. Tgk. Harmen Nuriqmar (PBR, PPNUI, dan PKB
  3. Drs. H. A. Malik Raden, MM dan H. Sayed Fuad Zakaria, SE (Partai Golkar, PDIP, dan PKPI)
  4. DR. Ir. H. A. Humam Hamid, MA dan Drs. H. Hasbi Abdullah, M.Si. (PPP)
  5. H. M. Djali Yusuf dan Drs. H. R. A. Syauqas Rahmatillah, MA (Calon Independen)
  6. drh. Irwandi Yusuf, M.Sc dan Muhammad Nazar, S.Ag. (Calon Independen)
  7. Ir. H. Azwar Abubakar, MM dan M. Nasir Djamil, S.Ag. (PAN dan PKS)
  8. Drs. Ghazali Abbas Adan dan H. Salahuddin Alfata (Calon Independen)

Hasil

Secara resmi, perhitungan Pilkada NAD masih dalam proses. Namun demikian, sejumlah lembaga telah merilis perhitungan suara cepat (quick count), diantaranya Jaringan Isu Publik (JIP) dan Lingkaran Survei Indonesia (LSI). Hasil quick count yang diumumkan oleh JIP dan Koordinator LSI pada tanggal 11 Desember adalah sebagai berikut [1]:

  1. drh. Irwandi Yusuf, M.Sc dan Muhammad Nazar, S.Ag. (Calon Independen), memperoleh 39,27% suara.
  2. DR. Ir. H. A. Humam Hamid, MA dan Drs. H. Hasbi Abdullah, M.Si. (PPP), memperoleh 16,7% suara
  3. Drs. H. A. Malik Raden, MM dan H. Sayed Fuad Zakaria, SE (Partai Golkar, PDIP, dan PKPI), memperoleh 13,96% suara
  4. Ir. H. Azwar Abubakar, MM dan M. Nasir Djamil, S.Ag. (PAN dan PKS), memperoleh 11,07% suara
  5. Drs. Ghazali Abbas Adan dan H. Salahuddin Alfata (Calon Independen), memperoleh 7,47% suara
  6. Ir. H. Iskandar Hoesin, MH dan Drs. H. M. Saleh Manaf (Partai Bulan Bintang), memperoleh 5,18% suara
  7. Letjen TNI (Purn) H. Tamlicha Ali dan Drs. Tgk. Harmen Nuriqmar (PBR, PPNUI, dan PKB, memperoleh 3,68% suara
  8. H. M. Djali Yusuf dan Drs. H. R. A. Syauqas Rahmatillah, MA (Calon Independen), memperoleh 3,19% suara

Batas kesalahan quick count ini adalah 1-2%, sedangkan partisipasi pemilih dalam Pilkada sekitar 78,95%.

Pranala luar