Kedungsepur
Kedungsepur adalah kawasan Metropolitan dengan kota inti adalah Kota Semarang. Kedungsepur terdiri atas Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak, Kabupaten Semarang (Ungaran), Kota Salatiga, Kota Semarang, Kabupaten Grobogan (Purwodadi). Kawasan ini adalah Wilayah Metropolitan terpadat dengan jumlah penduduk terbanyak ke 4 di Indonesia, setelah Jabodetabek (DKI Jakarta dan sekitarnya), Gerbangkertosusilo (Wilayah Surabaya) dan Bandung Raya (Wilayah Bandung). Kota Semarang dengan penduduk 1,7 juta jiwa, disokong Kabupaten Kendal dengan jumlah penduduk 1 juta jiwa, Demak 1 juta jiwa, Kabupaten Semarang 1 juta jiwa, Kota Salatiga 200.000 jiwa, dan Kabupaten Grobogan 1,4juta jiwa. Sehingga kawasan Kedungsepur dihuni oleh sekitar 6 juta jiwa. Interaksi antar kota dengan magnet utama Kota Semarang, dilayani oleh moda transportasi BRT Trans Semarang, Bus AKDP, dan juga kereta Kedungsepur. Kemacetan lalu lintas mulai sering terjadi di sepanjang hari di titik-titik tertentu kota semarang, menjadi bukti bahwa aglomerasi dan pergerakan penduduk antar kota, belum diantisipasi baik oleh pihak berwenang. Kedungsepur masuk juga dalam salah satu Kawasan Strategis Nasional (KSN), sama posisinya dengan Gerbangkertosusilo, Bandung Raya, Mebidang, Palembang Raya, Mamminasata,dan Sarbagita. Saat ini, perpres Kedungsepur ditunggu, sebagai payung hukum untuk mengantisipasi pesatnya perkembangan Kota Semarang dan sekitarnya.