Aktivis sosial

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 18 Mei 2015 12.04 oleh Rami Sastra (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ' Aktivis sosial adalah yang tindakan atau gerakan dimaksudkan untuk mengemukakan masalah perubahan yang terkait dengan masyarakat, kuasa pemerintahan, tatanan masyarak...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Aktivis sosial adalah yang tindakan atau gerakan dimaksudkan untuk mengemukakan masalah perubahan yang terkait dengan masyarakat, kuasa pemerintahan, tatanan masyarakat, atau lingkungan. Kepegiatan dapat berupa penulisan surat kepada persuratkabaran atau politikus, kampanye kuasa pemerintahan. Lagipula, kepegiatan tentang tatanan masyarakat dapat berupa pemulauan (boikot) atau semena-mena menggurui usaha dagang, unjuk rasa, pawai jalanan (street marches), mogok kerja dan mogok makan (hunger strikes). Beberapa pegiat (activist) mencoba membujuk orang untuk mengubah perilaku mereka secara langsung, daripada membujuk pemerintah untuk mengubah undang-undang. Gerakan kerjasama (cooperative movement) berusaha untuk membangun lembaga-lembaga baru yang sesuai dengan asas-asas kerjasama (cooperative principles), dan umumnya tidak menimbrung/memengaruhi (lobby) atau menyanggah secara politis.