Lompat ke isi

Norma agama

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 11 Juni 2015 01.52 oleh Ign christian (bicara | kontrib) (Membalikkan revisi 9483771 oleh Resnawati (bicara) tidak perlu, kalimat awal berupa paragraf pembuka)

Norma agama adalah petunjuk hidup yang berasal dari Tuhan yang disampaikan melalui utusan-Nya yang berisi perintah, larangan dan anjuran-anjuran.


Contoh-contoh norma agama ialah:

  • Rajin beribadah sesuai dengan agama dan keyakinan, berdoa sebelum makan, sebelum tidur, sebelum perjalanan, sebelum belajar, sebelum memasuki tempat ibadah, dll.
  • Mencegah dan tidak melakukan perbuatan yang dilarang agama.
  • Mengimani adanya Tuhan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Pelanggar norma agama dalam penetapan sangsinya ada 2 macam

  1. mendapatkan sanksi secara tidak langsung, artinya pelanggarnya baru akan menerima sanksinya nanti di akhirat berupa siksaan di neraka.
  2. mendapat sangsi langsung: artinya jika seseorang telah melanggar norma agama. baik mengakui sendiri di depann mufti atau hakim, atau kedapatan/tertangkap basah melakukan pelanggaran agama, dikenakan hukuman sesuai dengan pelanggarannya.