Lompat ke isi

Museum Toko Merah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 20 Juni 2015 08.09 oleh M.Satria Wirayudha (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi 'thumb|right|Toko Merah saat menjadi kantor ''Bank voor Indië'' '''Toko Mera...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Toko Merah saat menjadi kantor Bank voor Indië

Toko Merah adalah sebuah peninggalan bangunan kolonial Belanda yang terletak di tepi barat Kali Besar, Kota Tua Jakarta. Dibangun pada tahun 1730 dan merupakan salah satu bangunan tertua di Jakarta. Ciri khas warna merah pada bangunan ini yang menjadikan bekas kediaman Gubernur-Jenderal Gustaaf Willem baron van Imhoff terkenal dengan sebutan Toko Merah dikalangan masyarakat luas.

Sejarah

Toko Merah dibangun pada tahun 1730 oleh Gustaaf Willem baron van Imhoff diatas tanah seluas 2.471 meter persegi. Rumah tersebut dibangun sedemikian rupa, sehingga besar, megah dan nyaman. Nama "Toko Merah" berdasarkan salah satu fungsinya yakni sebagai sebuah toko milik warga Cina, Oey Liauw Kong sejak pertengahan abad ke-19 untuk jangka waktu yang cukup lama. Nama tersebut juga didasarkan pada warna tembok depan bangunan yang bercat merah hati langsung pada permukaan batu bata yang tidak diplester. Warna merah hati juga nampak pada interior dari bangunan tersebut yang sebagian besar berwarna merah dengan ukiran-ukirannya yang juga berwama merah. Di samping itu dalam akte tanah No. 957, No. 958 tanggal 13 Juli 1920 disebutkan bahwa persil-persil tersebut milik NV Bouwmaatschapij "Toko Merah".[1]

Selain van Imhoff, bangunan ini juga menjadi kediaman beberapa Gubernur-Jenderal seperti Jacob Mossel (1750–1761), Petrus Albertus van der Parra (1761–1775), Reinier de Klerk (1777–1780), Nicolaas Hartingh, dan Baron von Hohendorff.[2]

Pada tahun 1743-1755 dijadikan Kampus dan Asrama Academie de Marine (akademi angkatan laut), kemudian pada tahun 1786-1808 digunakan untuk Heerenlogement atau hotel para pejabat. Tahun 1809-1813 seluruh bangunan dijadikan rumah tinggal oleh Anthony Nacare. Kurun waktu 1813-1851 kepemilikan beberapa kali berganti hingga kemudian dimiliki oleh Oey Liauw Kong yang berfungsi sebagai taka, sehingga populer dengan sebutan "Taka Merah".[1]

Tahun 1920 dibeli dan dipugar oleh NV Bouw Maatschappij "Toko Merah" yang menelan biaya satu juta gulden. Bangunan ini diperbaiki lagi oleh Bank Voor Indie yang kemudian berkantor di sini hingga tahun 1925. Kemudian ditempati oleh sejumlah Biro dan Kantor Dagang: Algemene Landbouws Syndicaat, De Semarangse Zee en Brandassuransi Mij, dan WM Muller. & Co. Tahun 1934-1942 menjadi Kantor Pusat N.V. Jacobson vanl den Berg salah satu perusahaan "The Big Five" milik Kolonial Belanda.[1]

Di masa pendudukan Jepang menjadi Gedung Dinas Kesehatan Tentara Jepang. Setelah Indonesia merdeka, Toko Merah berubah melewati fase-fase perubahan pindah tangan pemilik kantor yang salah satunya adalah PT. Satya Niaga di tahun 1964. Selanjutnya di tahun 1977 berubah menjadi PT Dharma Niaga (Ltd) dan gedung tersebut tetap digunakan sebagai kantor.[1] Pada tahun 1990an, Toko Merah dijadikan Bangunan Cagar Budaya berdasarkan UU No. 5 Tahun 1992 dan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 475 Tanggal 29 Maret Tahun 1993. Setelah sekian lama terabaikan, Akhirnya Toko Merah direstorasi pada tahun 2012 dan sekarang Toko Merah menjelma menjadi 'function hall' yang dapat dijadikan sebagai tempat konferensi dan pameran.[3]

Catatan kaki

  1. ^ a b c d Toko Merah . www.jakarta.go.id
  2. ^ "Red Shop". Enjoy Jakarta. Jakarta Tourism Board. 2008. Diakses tanggal March 24, 2010. 
  3. ^ Cagar Budaya . www.antarafoto.com