Lompat ke isi

SMA Negeri 1 Kaliwungu

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 3 Juli 2015 02.21 oleh Mas Havil (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi 'SMA N 1 KALIWUNGU NPSN : 20321959 Jalan Pangeran Djuminah No. Telp. (0294) 382567 |Fax. Kaliwungu.51372 Ds. Protomulyo | Kec. Kaliwungu Selatan |Kab.Kendal Jawa Tenga...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

SMA N 1 KALIWUNGU

NPSN : 20321959 Jalan Pangeran Djuminah No. Telp. (0294) 382567 |Fax. Kaliwungu.51372 Ds. Protomulyo | Kec. Kaliwungu Selatan |Kab.Kendal Jawa Tengah | Indonesia

SMAN 1 KALIWUNGU adalah satu-satunya sekolah negeri bergengsi yang ada di lokal kaliwungu. Berdiri tahun 1987 dengan kepala sekolah pertama kali Bapak Purnomo Sidik. Area sekolah yang luas dan berada di tengah kehidupan masyarakat menjadi daya tarik tersendiri untuk khalayak umum. Perkembangan infrastruktur yang pesat menjadi salah satu kelebihan SMAN 1 Kaliwungu. Pembangunan yang terus menerus di benahi dan di lengkapi demi terciptanya fasilitas yang memadai bagi siswa menjadi andalan sma ini. Di tahun 2014 SMAN 1 KALIWUNGU berusia genap 27 tahun dengan mengusung visi – misi yang masih sama dengan semangat yang baru, dan gebrakan tata busana yang cukup menggemparkan dengan berdasar pada kaliwungu kota santri. Prestasi gemilang dalam bidang akademik maupun non akademik menjadi salah satu keunggulan yang dapat di acungi jempol. VISI DAN MISI

A. VISI

Terwujudnya generasi terbaik yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berwawasan kebangsaan, berprestasi, mandiri, berakhlak mulia, dewasa dan bijaksana.

B. MISI

Untuk mewujudkan visi sekolah mempunyai Misi:

1. Menyelenggarakan pendidikan yang membentuk insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2. Menyelenggarakan pendidikan yang dapat menanamkan sikap patriotisme dan nasionalisme kebangsaan.

3. Menyelenggarakan pendidikan yang membentuk dan mengembangkan prestasi peserta didik.

4. Menyelenggarakan pendidikan yang memberikan bekal keterampilan untuk membangun kemandirian peserta didik.

5. Menyelenggarakan pendidikan yang membangun moral dan akhlak mulia.

6. Menyelenggarakan pendidikan yang mampu mengembangkan potensi dan membentuk karakter peserta didik yang dewasa dan bijaksana