Lompat ke isi

Pembicaraan Pengguna:JZ.11.CUS

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 22 September 2007 19.50 oleh 61.94.167.39 (bicara) (RADIO ANTAR PENDUDUK INDONESIA Kota Tegal)

'RADIO ANTAR PENDUDUK INDONESIA

WILAYAH XV KOTA TEGAL

REGION XI JAWA TENGAH'

Sekretariat :Jl. Salatiga No.4 Telp/Fax : 0283.350806 Kota Tegal

=================================================================

RAPI Kota Tegal (ZULU WHISKY OSCAR) dalam perkembangan tahun 2007 ini telah memiliki anggota sejumlah 287 orang. Selain fungsi sebagai organisasi masyarakat non profit RAPI Kota Tegal juga eksis dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dan POLRESTA Tegal.

RAPI Kota Tegal kini diketuai oleh JZ.11.NGP (SISWO) dengan KASATKOM JZ.11.PLE (Ferry Mangarano)

KODE ETIK RADIO ANTAR PENDUDUK INDONESIA

1. Anggota RAPI Harus Patuh Pada Perundang-Undangan Telekomunikasi dan Peraturan Yang Berlaku 2. Anggota RAPI Harus Jujur Dalam Berprilaku Dalam Komunikasi 3. Anggota RAPI Harus Berjiwa Santun Dalam Berkomunikasi 4. Anggota RAPI Harus Memiliki Tenggang Rasa Terhadap Sesama 5. Anggota RAPI Harus Memiliki Rasa Tanggung Jawab

PANCA BHAKTI RADIO ANTAR PENDUDUK INDONESIA

1. Seorang Anggota RAPI Harus Rendah Hati / Tidak Sombong 2. Seorang Anggota RAPI Harus Energic / Penuh Fitalitas 3. Seorang Anggota RAPI Harus Peka Terhadap Aspek Sosial Masyarakat 4. Seorang Anggota RAPI Harus Mempunyai Daya Juang Yang Menonjol Terhadap Bangsa dan Negara 5. Seorang Anggota RAPI Harus Berjiwa Gotong Royong


Created By.JZ.11.CUS

E-Mail : [email protected]