Lompat ke isi

Parental Advisory (RIAA)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 23 Agustus 2015 08.53 oleh Willi379W (bicara | kontrib)
Label peringatan Parental Advisory saat ini, diperkenalkan pada tahun 1993.

Parental Advisory atau "Bimbingan Orang Tua" dalam bahasa Indonesia, adalah pesan yang ditempelkan Recording Industry Association of America (RIAA) kepada rekaman audio dan video di AS yang mengandung material ofensif. Pesan ini mulai ditempelkan di sampul album pada 1985, di bawah tekanan Parents Music Resource Center. Beberapa toko menolak untuk menjual album-album dengan label ini, dan beberapa lainnya membatasi penjualan untuk orang dewasa.

Tidak ada kriteria tertentu untuk penggunaan label ini. Perusahaan rekaman menentukan apakah sebuah album akan ditempeli stiker Parental Advisory atau tidak. Banyak album yang hanya mengandung sedikit profanity diberi stiker ini, misalnya The Sweet Escape dari Gwen Stefani, Avenged Sevenfold, Silent Alarm dari Bloc Party, dan Damita Jo dari Janet Jackson. Beberapa album lainnya yang mengandung banyak kata kasar tidak ditempeli stiker, misalnya album-album band NOFX yang diterbitkan oleh independent label Fat Wreck Chords.

Album yang diterbitkan oleh Sony BMG memberi penjelasan mengapa mereka ditempeli stiker, misalnya dalam album Hypnotize dari System of a Down, dicantumkan alasan "BAHASA KASAR, KONTEN SEKSUAL + KEKERASAN". Banyak album yang memiliki label ini.