Bandar Udara Silampari
Tampilan
Bandara Silampari | |
---|---|
Informasi | |
Jenis | Sipil |
Lokasi | Lubuklinggau, Sumatera Selatan |
Zona waktu | UTC+7 |
Koordinat | {{{coordinates}}} |
Bandar Udara Silampari adalah bandar udara yang terletak di Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Bandar udara ini memiliki ukuran landasan pacu 1.350 m x 30 m. Bandar udara Silampari, yang awalnya merupakan bandara perintis dan mulai dioperasikan pada 7 Mei 1994, diresmikan oleh Gubernur Sumatera Selatan Ramli Hasan Basri dan Menteri Perhubungan Haryanto Danutirto.[1] Bandar udara ini hanya melayani penerbangan rute Silampari-Palembang dengan jenis pesawat Cassa yang berkapasitas 19 penumpang. Karena keterbatasan dana operasional, bandara itu pernah ditutup antara tahun 2001 sampai 2004. Awal Januari 2005, bandara kembali dioperasikan melalui subsidi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.[2]
Referensi
Pranala luar
- (Indonesia) Dirjen Perhubungan Udara