Anwar Datuk Madjo Basa Nan Kuning
Anwar Datuk Madjo Basa Nan Kuning | |
---|---|
Gubernur Sulawesi Tengah ke-1 | |
Masa jabatan 13 April 1964 – 13 April 1968 | |
Presiden | Soekarno Soeharto |
Pengganti Moechammad Jasin | |
Wali Kota Bukittinggi | |
Masa jabatan Maret 1956 – April 1958 | |
Pendahulu Nauman Djamil Dt. Mangkuto Ameh Pengganti Syahboedin Latif Dt. Sibungsu | |
Bupati Lima Puluh Kota | |
Masa jabatan 1957–1958 | |
Pendahulu Ahmad Chatib Pengganti Zainal Abidin St. Saridano | |
Informasi pribadi | |
Lahir | Payakumbuh, Sumatera Barat, Hindia Belanda | 21 Juni 1909
Meninggal | 25 Juli 1993 Indonesia | (umur 84)
Makam | TPU Jakarta Timur |
Suami/istri |
|
Anak | 9 |
Orang tua |
|
Almamater | MOSVIA Fort de Kock |
Sunting kotak info • L • B |
Anwar Datuk Madjo Basa Nan Kuning (21 Juni 1909 – 25 Juli 1993) adalah birokrat Indonesia yang menjabat Gubernur Sulawesi Tengah pertama. Ia dilahirkan di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, 21 Juni 1909, dari pasangan Radjo Angkat (Ayah) dan Siti Raha (Ibu).[1]
Riwayat Hidup
Lelaki Minangkabau bersuku Kampai ini berasal dari Nunang, sebuah kelurahan (Jorong) yang terletak dekat Pasar lama dalam Kenagarian Koto Nan IV, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat. Ia dibesarkan di kota kelahirannya dalam lingkungan keluarga priayi dengan disiplin yang ketat dari kedua orang tuanya yang memegang teguh adat dan budaya Minangkabau.[1]
Pada tahun 1932 ia menamatkan pendidikan di Middlebare Opleiding School Voor Inlandsche Ambtenaren (MOSVIA) di Fort de Kock (sekarang Kota Bukittinggi).[2]
Sebelum diangkat menjadi Gubernur Sulawesi Tengah, ia pernah bekerja sabagai Camat Indrapura di Pesisir Selatan (Sumatra Tengah), Wali Kota Bukittinggi (Maret 1956– April 1958), dan Bupati Lima Puluh Kota (1958–1959). Ia kemudian diangkat sebagai Gubernur Sulawesi Tengah periode 1964–1968. Seusai menjabat ia kemudian dipindahkan ke Departemen Dalam Negeri di Jakarta sebagai Pembina Utama Madya hingga pensiun Juni 1961.[2]
Ia resmi menjabat Gubernur Sulawesi Tengah sejak tanggal 13 April 1964 setelah serah terima dari Gubernur Sulawesi Utara-Tengah, F.J Tumbelaka. Provinsi Sulawesi Tengah adalah pecahan dari provinsi induknya yaitu Sulawesi Utara-Tengah pasca berakhirnya pemberontakan Permesta. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Bupati Lima Puluh Kota, Sumatera Barat yang kesepuluh periode 1957-1958.[3]
Pada tanggal 22 Januari 1968 ia digantikan oleh Moechammad Jasin berdasarkan surat keputusan Pejabat Presiden Republik Indonesia, Soeharto. Setelah itu ia ditarik ke Departemen Dalam Negeri oleh Menteri Dalam Negeri.[4]
Pak Anwar dikenal sebagai pribadi yang memiliki kepribadian yang sangat kuat, berwibawa, bersuara lantang, tegas, tetapi memiliki jiwa kepemimpinan yang penuh perhatian kepada bawahannnya. Atas jasa-jasanya selama bertugas sebagai Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah[5] ia mendapatkan tanda jasa dan dinobatkan sebagai “WARGA UTAMA DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGAH" pada tahun 1973 melalui hasil musyawarah DPRD Provinsi Sulawesi Tengah No 2/PM/DPRD/1973 tanggal 3 Mei 1973 yang ditandatangani oleh R. Suyono, Ketua Panitia Musyawarah DPRD Sulawesi Tengah.[6]
Rujukan
- ^ a b https://paluekspres.com/61400/menelusuri-jejak-gubernur-sulteng-pertama/
- ^ a b https://paluekspres.com/61400/menelusuri-jejak-gubernur-sulteng-pertama/2/
- ^ "Sejarah". Situs web resmi Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota. 27 April 2015. Diakses tanggal 7 Mei 2020.
- ^ https://jdih.setkab.go.id/PUUdoc/14153/Keppres0241968.htm
- ^ Album pembangunan Indonesia masa Orde Baru. Lembaga Publikasi Pendidikan, Kebudayaan dan Pembangunan Indonesia. 1978.
- ^ https://paluekspres.com/61400/menelusuri-jejak-gubernur-sulteng-pertama/3/
Pranala luar
- Upacara Peringatan Ulang Tahun Provinsi Sulawesi Tengah Ke 48[pranala nonaktif permanen]
- Penggantian Gubernur Sulawesi Tengah[pranala nonaktif permanen]
Didahului oleh: tidak ada |
Gubernur Sulawesi Tengah 1964 - 1968 |
Diteruskan oleh: Mohammad Yasin |
Didahului oleh: Ahmad Khatib |
Bupati Lima Puluh Kota 1957 - 1958 |
Diteruskan oleh: Zainal Abidin St. Saridano |