Lompat ke isi

Babadan, Wlingi, Blitar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.
Babadan
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Timur
KabupatenBlitar
KecamatanWlingi
Kode Kemendagri35.05.17.1002 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS3505140005 Edit nilai pada Wikidata
Peta
PetaKoordinat: 8°3′41″S 112°19′39″E / 8.06139°S 112.32750°E / -8.06139; 112.32750


Babadan adalah kelurahan di kecamatan Wlingi, Blitar, Jawa Timur, Indonesia. Babadan terdiri dari 5 pedukuhan yaitu dukuh Gurit, Babadan, Darungan, Duren, dan Tejo. Penduduk dari perbatasan dukuh Tejo dan Babadan kebanyakannya bekerja mencari batu di Sungai Lekso untuk menambah pendapatan. Dengan naungan dari Gunung Kelud, masyarakatnya cukup mampu untuk menghidupi dirinya sendiri dari sektor agraris.

Menurut kepercayaan, nama Babadan diambil dari kata babad utan. Mbah Cokropati sebagai utusan dari Kerajaan Majapahit diberi mandat untuk membuka areal tersebut dengan membabad (menebang namun berwawasan lingkungan) utan(hutan) tersebut, karena akan digunakan untuk suatu hal. Untuk mengenang jasa Mbah Cokropati, beberapa golongan memakai namanya sebagai trademark sekaligus persatuan.

Prasasti Munggut
Prasasti Munggut

Di Kelurahan Babadan juga terdapat peninggalan arkeologi berupa prasasti yang disebut Prasasti Munggut atau disebut juga Prasasti Talan. Prasasti ini berangka tahun 1058 Saka (1136 Masehi). Ciri khas yang ada pada prasasti ini adalah terdapat cap Garudhamukha (berbentuk badan manusia dengan kepala burung garuda serta bersayap) pada bagian atas prasasti. Isi prasasti ini berkenaan dengan anugerah sima kepada Desa Talan yang masuk wilayah Panumbangan yang dituliskan di atas daun lontar dengan cap kerajaan Garudamukha. Anugerah tersebut telah mereka terima dari Bhatara Guru (Sebutan Raja Kadiri pada waktu itu, Raja Jayabhaya) pada tahun 961 Saka (27 Januari 1040 Masehi) berupa penetapan Desa Talan sewilayahnya sebagai sima yang bebas dari kewajiban iuran pajak, sehingga mereka memohon agar prasasti tersebut dipindahkan di atas batu dengan cap kerajaan. Raja Jayabhaya mengabulkan permintaan warga Talan karena kesetiaan yang amat sangat terhadap raja dan menambah anugerah berupa berbagai macam hak istimewa. Prasasti Talan merupakan salah satu dari dua prasasti yang dikeluarkan pada masa pemerintahan Raja Jayabhaya.

Babadan merupakan desa yang memiliki keasrian yang sangat full. Wisata kuliner juga khas,,sebut saja pak Sukari dengan peyek ucengnya. Pak sabar dengan warung makannya. Kelurahan Babadan merupakan basis NU yang cukup kental lihat saja aktivitas ibadah yang bersentral di sebuah masjid bernama masjid Baitul Muttaqin Tejo. Beberapa kelompok jama'ah yasinan setiap malam Jumat bertebaran di sana-sini.

Dilihat dari sektor pertanian, juga sangat maju. Hal ini dapat dilihat dari adanya perkumpulan petani bernama HIPPA (himpunan petani pengguna air). salah satu penggiatnya adalah bapak Kamtari. dia adalah sesepuh dukuh Tejo. Pernah dipercaya sebagai kepala dukuh Tejo selama bertahun-tahun.

Website Resmi Kelurahan Babadan : kel-babadan.blitarkab.go.id