Basmerah
Basmerah adalah sebuah ritual yang dilaksanakan setahun sekali di Desa Pekraman Taman Pohmanis, Denpasar, Bali. Basmerah sendiri berasal dari dua kata, yakni basme dan rah. Dalam Bahasa Sanskerta basme berarti "segala sesuatu yang dihancurleburkan oleh api atau abu", sementara dalam Bahasa Jawa Kuno berarti "abu atau sejenis urap yang dioleskan pada dahi sebagai penanda sekte". Adapun kata rah berkaitan dengan darah. Jika kedua kata dikombinasikan, maka dapat diartikan bahwa basmerah berarti darah yang dioleskan pada dahi sebagai penanda.[1]
Prosesi dari basmerah dilakukan dengan cara menyembelih leher kucit butuan (anak babi jantan) untuk kemudian darahnya dioleskan pada dahi masyarakat sebagai tanda keikutsertaan. Ritual ini biasa diadakan pada Kajeng Kliwon Sasih Kanem yang biasanya jatuh antara bulan November hingga Desember. Istilah lain dari ritual ini adalah mecaru dan nyambleh sasih kanem. Sasih kanem dipilih sebagai waktu pelaksanaan karena pada saat itu adalah saat yang rentan akan datangnya berbagai penyakit yang bisa mengganggu manusia dan lingkungan.[1] Basmerah telah ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda Indonesia asal Denpasar, Bali pada 2018.[2]
Referensi
- ^ a b wakhyuningngarsih (2018-05-15). "Pelaksanaan Ritual Basmerah Nyambleh Sasih Kanem di Desa Pakraman Taman Pohmanis [1]". Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali, NTB, NTT (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-02-19.
- ^ Antara (2018-08-08). Nariswari, Rita, ed. "Ini 4 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Baru yang Asli Denpasar". Tempo.co. Diakses tanggal 2019-02-19.