Binjai, Langkat
Binjai | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Sumatera Utara |
Kabupaten | Langkat |
Pemerintahan | |
• Camat | Fajar Aprianta Sitepu[1] |
Populasi | |
• Total | 52.036 jiwa |
Kode pos | 20859 |
Kode Kemendagri | 12.05.05 |
Kode BPS | 1213060 |
Luas | 49,55 km² |
Kepadatan | 1.050/km² |
Desa/kelurahan | 6 desa 1 kelurahan |
Binjai adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Indonesia. Ibu kota kecamatan terletak di kelurahan Kwala Begumit.
Demografi
Berdasarkan hasil Sensus Penduduk Indonesia 2000, penduduk kecamatan Binjai sangat heterogen dengan mayoritas bersuku bangsa Jawa. Adapun besaran penduduk kecamatan ini menurut suku bangsa ialah suku Jawa sebanyak 81,61%, kemudian orang Batak sebanyak 2,42% dengan rincian Toba sebanyak 1,57%, kemudian Mandailing serta Angkola sebanyak 1,61%, dan Karo sebanyak 1,24%.[3] Kemudian orang Melayu sebanyak 2,98%, Aceh sebanyak 0,85%, Minang sebanyak 0,87%, kemudian Tionghoa sebanyak 1,01%, Nias 0,13% dan suku lainnya sebanyak 8,19%.[3]
Sedangkan agama yang dianut penduduk Binjai, berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri tahun 2024 mencatat bahwa mayoritas warga memeluk agama Islam yakni 98,29%. Selebihnya menganut agama Buddha yakni 0,95%, kemudian Kristen sebanyak 0,71% dimana Protestan sebanyak 0,66% dan Katolik sebanyak 0,05%. Sebagian kecil lagi menganut agama Hindu yakni 0,05%.[2]
Referensi
- ^ "Camat dan Sekretaris Camat di Langkat". www.langkatkab.go.id. Diakses tanggal 10 November 2024.
- ^ a b "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2024" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 10 November 2024.
- ^ a b "Komposisi Penduduk Menurut Suku" (pdf). Pemerintah Kabupaten Langkat. (2016). hlm. II-17. Diakses tanggal 10 November 2024.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan