Lompat ke isi

Buahan Kaja, Payangan, Gianyar

Koordinat: 8°21′27″S 115°14′53″E / 8.357541°S 115.248175°E / -8.357541; 115.248175
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Buahan Kaja)
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.

8°21′27″S 115°14′53″E / 8.357541°S 115.248175°E / -8.357541; 115.248175

Buahan Kaja
Negara Indonesia
ProvinsiBali
KabupatenGianyar
KecamatanPayangan
Kode pos
80572
Kode Kemendagri51.04.07.2008
Luas10,76 km²[1]
Jumlah penduduk4.043 jiwa (2014)[1]
4.010 jiwa (2010)[2]
Kepadatan374 jiwa/km²(2010)
Jumlah KK930 KK[1]
Peta
PetaKoordinat: 8°21′27.140″S 115°14′53.390″E / 8.35753889°S 115.24816389°E / -8.35753889; 115.24816389


Desa Buahan Kaja adalah salah satu desa di Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, provinsi Bali, Indonesia.[3]

Sejarah

Desa Buahan Kaja ada semenjak pemekaran dari desa induk yaitu Desa Buahan pada tanggal 26 Oktober 1993 di mana disahkan statusnya sebagai Desa Definitif sejak tanggal 28 Februari 1996. Mengenai sejarah Desa Buahan Kaja mempunyai keterkaitan dengan Desa Buahan oleh karena Desa Buahan Kaja merupakan pemekaran dari Desa Buahan. Secara fakta sampai saat ini belum diketahui dengan pasti kapan sesungguhnya adanya Desa Buahan. Nama Buahan Kaja diambil dari nama Desa induknya yaitu Desa Buahan yang dimekarkan menjadi dua dan dari geografis berposisi di sebelah utara maka desa Buahan sebelah utara disebut dengan Desa Buahan Kaja.

Geografi

Desa Buahan Kaja memiliki area hutan 12,70 km² yang tersebar di pinggiran sungai ayung yang ditanami pohon Albasiah, Jati dan Taep sehingga dapat berfungsi sebagai area konservasi alam dan hutan. Tanah-tanah di Desa Buahan Kaja cukup subur dan cocok ditanami berbagai jenis tanaman. Secara geografis, Desa Buahan Kaja terletak pada 8°19'4" sampai dengan 8°29'38" Lintang Selatan dan 115°15'18,8" sampai dengan 115°19'40,8" Bujur timur.

Seperti desa lain di wilayah Kecamatan Payangan, Desa Buahan Kaja termasuk dataran tinggi ketinggian 600-700 meter dari permukaan air laut dan beriklim tropis, di mana sepanjang tahun mendapatkan curah hujan 200Mm. Untuk tahun 2006 Di Desa Buahan Kaja mendapat jumlah bulan hujan 6 bulan suhu rata-rata harian 25–32oC, sedangkan untuk tahun 2007 curah hujan di Desa Buahan Kaja tidak berubah sama dengan tahun 2006. Hampir setiap tahun curah hujan besar terjadi sekitar bulan November sampai dengan bulan Maret.

Batas Wilayah

Desa Buahan Kaja membujur dari arah Utara ke Selatan berdekatan dengan sungai Ayung disebelah timur dan sebelah Barat sungai Ayung, dengan batas-batas Desa sebagai berikut:

Utara Desa Langgahan
Timur Desa Kerta
Selatan Desa Buahan
Barat Desa Belok dan Desa Petang, (Sungai Ayung)

Pemerintahan

Pembagian Administrasi

Desa Buahan Kaja pada awalnya meliputi 6 banjar Dinas yaitu:

  1. Banjar Dinas Selat
  2. Banjar Dinas Majangan
  3. Banjar Dinas Tengipis
  4. Banjar Dinas Singeperang
  5. Banjar Dinas Gata
  6. Banjar Dinas Pausan

Selain banjar dinas, Desa Buahan Kaja mempunyai 2 tempekan yang tergabung dengan Banjar Dinas Manjangan yaitu:

  1. Tempekan Bada
  2. Tempekan Sriteja

Dengan pesatnya perkembangan penduduk di masing-masing tempekan tersebut akhirnya tempekan tersebut saat ini sudah menjadi banjar Dinas Persiapan.

Fungsi lahan

Dari Aspek fungsi lahan, wilayah Desa Buahan Kaja terdiri dari:

  • Luas Pemukiman: 44,60 ha/m²
  • Persawahan: 317,17 ha/m²
  • Perkebunan: 610,60 ha/m²
  • Kuburan: 4,45 ha/m²
  • Perkantoran: 0,93 ha/m²
  • Prasarana Umum lainnya: 97,25 ha/m²

Demografi

Penduduk desa Buahan Kaja sampai dengan tahun 2014 (proyeksi BPS) berjumlah 4.043 jiwa terdiri dari 2.036 laki-laki dan 2.007 perempuan dengan sex rasio 101,44.<[1]

Referensi

  1. ^ a b c d "Kecamatan Payangan dalam Angka 2016". Badan Pusat Statistik Indonesia. 2016. Diakses tanggal 16-12-2018. 
  2. ^ "Penduduk Indonesia Menurut Desa 2010" (PDF). Badan Pusat Statistik. 2010. hlm. 132. Diakses tanggal 14 Juni 2019. 
  3. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 

Pranala luar