Lompat ke isi

Curup Timur, Rejang Lebong

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.
Curup Timur
Negara Indonesia
ProvinsiBengkulu
KabupatenRejang Lebong
Pemerintahan
 • Camat-
Populasi
 • Total25.787[1] jiwa
Kode Kemendagri17.02.17 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS1702047 Edit nilai pada Wikidata
Desa/kelurahan9

Curup Timur atau sehari-hari biasa disingkat sebagai Curtim,[3] adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Indonesia.[4] Kecamatan ini merupakan pemekaran dari Kecamatan Curup, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 5 Tahun 2005 yang ditetapkan dan diundangkan sebagai Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong pada tanggal 5 September 2005, yang kemudian dimutakhirkan dan diubah pada tahun 2010 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 4 Tahun 2010.[5]

Kondisi wilayah

Curup Timur merupakan kecamatan terkurung daratan dan sepenuhnya berada di pedalaman.[6]

Administrasi

Curup Timur beribu kota di Talang Ulu[4] dan terbagi atas sembilan desa/kelurahan yang semuanya berstatus definitif.[7] Berikut adalah daftar yang memuat daerah administratif di bawah Kecamatan Curup Timur.

Kelurahan
No. Nama Jarak ke
ibu kota kecamatan[8]
1 Kampung Delima 3 km
2 Karang Anyar 4 km
3 Kesambe Baru 1 km
4 Sukaraja 3 km
5 Talang Ulu Ibu kota berada di sini
Desa
No. Nama Jarak ke
ibu kota kecamatan[8]
1 Air Meles Bawah 3 km
2 Duku Ilir 2 km
3 Duku Ulu 1 km
4 Kesambe Lama 2 km

Demografi

BPS Kabupaten Rejang Lebong menyadur hasil Sensus Penduduk 2020 menunjukkan bahwa Curup Timur memiliki populasi sebesar 25.787 jiwa.[1] Dengan 5.854 jiwa atau setara 22,7% penduduk kecamatan,[9] Air Meles Bawah memiliki populasi terbesar di antara desa/kelurahan se-Curup Timur, disusul Karang Anyar (4.922 jiwa; 19,09%) dan Talang Ulu (3.031 jiwa; 11,75%) di posisi kedua dan ketiga. Populasi terkecil tercatat di Duku Ilir, dengan hanya 963 jiwa saja atau 3,73% penduduk kecamatan pada tahun 2020.[1]

Perincian penduduk Curup Timur menurut kelompok usia adalah sebagai berikut.[10]

  • Kelompok usia 0-14 tahun: 6.516 jiwa
  • Kelompok usia 15-64 tahun: 17.998 jiwa
  • Kelompok usia lanjut (> 65 tahun): 1.273 jiwa

Terdapat 13.124 jiwa penduduk laki-laki dan 12.663 jiwa penduduk perempuan di kecamatan ini,[10] menjadikannya memiliki angka seks rasio sebesar 103,6.[11]

Curup Timur memiliki 7.682 keluarga pelanggan listrik atau setara dengan 100% jumlah keluarga yang ada. Semuanya melanggan listrik ke PLN.[12]

Kesehatan dan sanitasi

Fasilitas kesehatan utama di kecamatan ini meliputi dua klinik dan dua puskesmas non-rawat inap. Klinik terdapat di Sukaraja, sementara puskesmas masing-masing ada di Talang Ulu dan Kampung Delima.[13] Fasilitas kesehatan di Curup Timur dilayani oleh tiga dokter, 17 perawat, 37 bidan, seorang apoteker, dan seorang ahli gizi.[14]

Catatan tahun 2020 menunjukkan tidak ada penderita gizi buruk di Curup Timur, turun dari tahun sebelumnya yang mencatatkan seorang penderita.[15]

Pendidikan

Kecamatan ini memiliki setidaknya satu sekolah pada tiap jenjang, baik sekolah negeri di bawah Kemdikbud maupun sekolah di bawah Kemenag. Sekolah yang ada di Curup Timur meliputi 14 SD, dua MI, lima SMP, satu MTs, satu SMA,[16] satu MA, dan dua SMK.[17] Tidak ada perguruan tinggi di kecamatan ini.[18]

Rasio guru dengan siswa di Curup Timur, adalah sebagai berikut.[19]

  • SD dan MI: 152 guru, berbanding 2.078 siswa
  • SMP dan MTs: 109 guru, berbanding 1.599 siswa
  • SMA dan MA: 70 guru, berbanding 995 siswa
  • SMK: 83 guru, berbanding 736 siswa

Kondisi sosial

Suku bangsa

Penduduk asli sekaligus mayoritas penduduk Curup Timur adalah suku Rejang. Bersama dengan kecamatan-kecamatan tetangga, terutama Selupu Rejang, masyarakat Curup Timur aslinya merupakan bagian dari Petulai Selupu, khususnya marga Selupu Rejang. Salah satu marga asli di daerah Ulu Musi ini pada masa lalu beribu kota di Kesambe, yang saat ini terbagi menjadi Kesambe Baru dan Kesambe Lama.[20]

Di samping suku Rejang, Curup Timur sekarang sudah lebih heterogen, yang ditandai dengan banyaknya pendatang yang bermukim di daerah ini. Khususnya Karang Anyar dan Kampung Delima, keduanya merupakan permukiman yang dipelopori oleh pendatang Jawa dan hingga saat ini memiliki populasi suku Jawa yang signifikan, jika tidak lebih besar dibandingkan orang Rejang.[21]

Agama

Islam adalah agama terbesar di Curup Timur dan merupakan mayoritas di seluruh desa/kelurahan di kecamatan ini. Sarana peribadatan di Curup Timur meliputi:[22]

  • Masjid: 21 buah
  • Musala: 19 buah
  • Gereja: Satu gereja Protestan dan satu gereja Katolik

Referensi

  1. ^ a b c BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 11.
  2. ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 3.
  3. ^ Iswarani, Delpa (15 Oktober 2020). "Puskesmas CurTim Ditutup Sementara". Curup Ekspress. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-02-06. Diakses tanggal 6 Februari 2022. 
  4. ^ a b "Kecamatan". Situs Web Resmi Kabupaten Rejang Lebong. Diakses tanggal 5 Februari 2022. 
  5. ^ Bupati Rejang Lebong dan DPRD Rejang Lebong 2010, hlm. 5.
  6. ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 5.
  7. ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 6-7.
  8. ^ a b BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 4.
  9. ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 12.
  10. ^ a b BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 14.
  11. ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 13.
  12. ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 15.
  13. ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 31-32.
  14. ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 36.
  15. ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 35.
  16. ^ "Profil Sekolah". Situs Web Resmi SMAN 2 Rejang Lebong. Diakses tanggal 5 Februari 2022. 
  17. ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 20-26.
  18. ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 27.
  19. ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 30.
  20. ^ Jaspan 1984, hlm. 43.
  21. ^ Effendi 2012, hlm. 263.
  22. ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 37.

Daftar pustaka

Buku

Produk hukum

  • "Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 4 Tahun 2010 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kecamatan Curup Utara, Kecamatan Curup Timur, Kecamatan Curup Selatan, Kecamatan Curup Tengah, Kecamatan Binduriang, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kecamatan Sindang Dataran, Kecamatan Sindang Beliti Ilir dan Kecamatan Bermani Ulu Raya di Kabupaten Rejang Lebong". Pasal 13,  per  (PDF). Bupati Rejang Lebong dan DPRD Rejang Lebong. hlm. 5.