Lompat ke isi

Daftar Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang
Petahana
Sunarto

sejak 16 Oktober 2024
GelarYang Mulia
Masa jabatan5 tahun
Dibentuk19 Agustus 1945; 79 tahun lalu (1945-08-19)
Pejabat pertamaKusumah Atmadja

Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah pejabat negara yang melaksanakan tugas Kekuasaan Kehakiman sebagai salah satu Pimpinan Mahkamah Agung.[1] Ketua Mahkamah Agung dipilih dari dan oleh hakim agung dan ditetapkan oleh Presiden.[2] Masa jabatan Ketua Mahkamah Agung adalah lima tahun.[3]

Sumpah Jabatan

Sebelum memangku jabatannya, Ketua Mahkamah Agung RI mengucapkan sumpah atau janji di hadapan Presiden.[2]

Sumpah Ketua Mahkamah Agung[2]:

Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa

Janji Ketua Mahkamah Agung[2]:

Saya berjanji bahwa saya dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundangundangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa

Gaji dan Tunjangan

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2000, Ketua Mahkamah Agung memperoleh gaji pokok sebesar Rp5.040.000,- setiap bulan.[4] Selain itu Ketua Mahkamah Agung memperoleh tunjangan jabatan setiap bulan sebesar Rp121.609.000,- sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2014 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi.[5]

Daftar

Berikut adalah daftar pejabat yang pernah menduduki posisi Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia:

No Foto Ketua Mulai menjabat Selesai menjabat Jabatan sebelumnya Catatan
1 Kusumah Atmadja 19 Agustus 1945 11 Agustus 1952 anggota BPUPKI
Ketua PN Semarang
merangkap anggota Mahkamah Arbitrasi Uni Indonesia-Belanda (1950-1952)[6]
2 Wirjono Prodjodikoro 13 Oktober 1952 21 Juni 1966 Hakim Agung merangkap Menteri Kehakiman (1963 & 1966) serta Menteri Koordinator Kompartimen Hukum dan Dalam Negeri (1963)
3 Soerjadi 21 Juni 1966 Agustus 1968 [butuh rujukan] Ketua PN Semarang
4 Soebekti Agustus 1968 22 Januari 1974 Hakim Agung
5 Oemar Seno Adji 22 Januari 1974[7] 9 Februari 1981 Menteri Kehakiman  
6 Letnan Jenderal TNI (Purn.)
Mudjono
9 Februari 1981 14 April 1984[A] Menteri Kehakiman  
7 Ali Said 14 April 1984 1 Juli 1992 Menteri Kehakiman  
8 Purwoto Gandasubrata 12 Agustus 1992[8] 31 Oktober 1994 Hakim Agung  
9 Soerjono 1 November 1994 1 November 1996 Hakim Agung  
10 Marsekal Pertama TNI (Purn.)
Sarwata
1 November 1996 1 Agustus 2000 Hakim Agung  
11 Bagir Manan 18 Mei 2001 31 Oktober 2008 Rektor Universitas Islam Bandung
Direktur Jenderal Hukum dan Perundang-undangan
12 Harifin A. Tumpa 1 November 2008 1 Maret 2012 Hakim Agung
13 Muhammad Hatta Ali 1 Maret 2012 30 April 2020 Hakim Agung
14 Muhammad Syarifuddin 30 April 2020 22 Oktober 2024 Hakim Agung [9]
15 Sunarto 22 Oktober 2024 petahana Hakim Agung [10]

Referensi

Lihat pula