Lompat ke isi

Dengar pendapat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.

Dengar pendapat adalah pertemuan yang digunakan untuk mengetahui suara, pendapat, atau laporan mengenai suatu masalah bersama pihak-pihak yang berkepentingan. Dengar pendapat adalah salah satu wahana hak seseorang atau kelompok untuk didengar.[1]

Lihat juga

Catatan kaki

  1. ^ Panduan bantuan hukum di Indonesia: pedoman anda memahami dan menyelesaikan masalah hukum. Yayasan Obor Indonesia. 2009. ISBN 978-979-96627-6-7.