Lompat ke isi

Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.
Direktorat Jenderal Pengelolaan
Kelautan dan Ruang Laut
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 dan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2017
Susunan organisasi
Direktur JenderalIrjen. Pol. Drs. Victor Gustaf Manoppo, M.H.
Situs web
www.kkp.go.id

Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.[1][2]

Referensi

Pranala luar