Lompat ke isi

Guli-guli kelamin

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.
Penis yang disisipi guli-guli.

Guli-guli kelamin (bahasa Inggris: pearling), atau disebut juga biji tasbih, gotri, dan pelor (sesuai bentuk benda yang dipakai) adalah suatu benda yang biasanya berbentuk bulat ("guli-guli" berarti kelereng), dipakai untuk modifikasi tubuh khususnya alat kelamin, dengan cara memasukkannya secara permanen di bawah kulit alat kelamin (penis atau kulup) laki-laki—atau pun kulit labia pada wanita. Selain untuk alasan estetika, praktik ini biasanya dimaksudkan untuk meningkatkan kenikmatan seksual pasangan selama hubungan seks vaginal atau anal.

Sejarah

Asal-usul yang pasti dari praktik pemasangan guli-guli tidak diketahui, tetapi dokumentasi sejarah dari Tiongkok menunjukkan bahwa praktik ini berasal dari Asia Tenggara, dari masa sekitar awal tahun 1400-an. Dokumen sejarah menyebut penyisipan benda asing pada alat kelamin ini sebagai mianling, yang secara harfiah berarti "lonceng Burma".[1]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Sun Laichen (June 2007). "Burmese Bells and Chinese Eroticism: Southeast Asia's Cultural Influence on China". Journal of Southeast Asian Studies. 38 (2): 247–273. doi:10.1017/s0022463407000033. JSTOR 20071832. 

Pranala luar