Lompat ke isi

Gyeongguk Daejeon

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.

Gyeongguk Daejeon atau Undang-undang Besar untuk Administrasi Negara (경국대전;經國大典) adalah sebuah undang-undang nasional yang dicetak pada tahun 1474 pada masa Dinasti Goryeo.[1] Undang-undang ini berisi hukum, maklumat serta peraturan yang dikeluarkan pada masa akhir Dinasti Goryeo sampai awal masa Dinasti Joseon di Korea.[1] Hukum yang tertulis di kitab ini terbagi menjadi 6 kategori yang termasuk peraturan administrasi dan hukum mengenai perkara kriminal.[1] Pengesahan kitab undang-undang ini didasarkan pada paham Konfusianisme, yang mana bahkan raja yang sedang berkuasa harus mematuhinya.[1]

Referensi

  1. ^ a b c d (Inggris) Yukhoon, Kim (2007). Korean History for International Citizens. Northeast Asian History Foundation, Seoul, Republic of Korea. hlm. 42. ISBN 978-89-91448-90-2.