Lompat ke isi

Haji Akbar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.
Keadaan Ka'bah selama Haji.
Diagram ini, mengilustrasikan alur haji.

Pengertian Haji Akbar (Bahasa Indonesia:Haji Besar) sebagaimana yang terdapat di Al-Qur'an, surat At-taubah:3) memiliki banyak tafsir.[1] Dalam tafsir Ibnu Katsir disebutkan bahwa arti dari Haji Akbar adalah hari penyembelihan hewan qurban (tanggal [[10 Dzulhijjah ]], hari yang paling mulia, paling menonjol, dan yang paling banyak manusia berkumpul padanya di antara hari-hari pelaksanaan haji.[1][2] Sedangkan dalam Tafsir Al-Misbah disebutkan bahwa pengertian dari Haji Akbar adalah ibadah haji yang dilaksanakan pada bulan Dzulhijjah, sedangkan umrah yang dilaksanakan sepanjang tahun dinamakan Haji Asgar.[1][2] Sedangkan menurut sebagai besar masyarakat, Haji Akbar adalah ibadah haji yang wukufnya bertepatan dengan hari Jum'at.[1] Dasar hukum yang digunakan oleh masyarakat adalah hadis yang berbunyi:

Seutama-utama haji adalah hari Arafah dan apabila ia bertempatan dengan hari Jum'at, maka (haji ketika itu) lebih utama daripada 70 haji yang wukufnya selain hari Jum'at

— Muhammad

Referensi

  1. ^ a b c d Van Hoeve. Ensiklopedia Indonesia. Ichtiar Baru. 
  2. ^ a b "Meluruskan Arti Haji Akbar Yang terlanjur Keliru". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-05-18. Diakses tanggal 2014-06-25.