Lompat ke isi

Hak antara sesama muslim

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.

Hadits hak antara sesama muslim (bahasa Arab: حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ , Hadīts hak antara sesama muslim adalah sebuah hadits yang memuat tentang hak-hak setiap muslim dengan sesama muslim. Hadits ini diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah. Hadits ini dapat ditemukan di kedua kitab Shahihain, Sahih Bukhari dan Sahih Muslim.

Matan & sanad

Matan

  1. 1. Shahih Bukhari

Dari Abu Hurairah berkata:[1]

Saya mendengar Rasululah ﷺ bersabda: Hak seorang muslim atas muslim yang lain, ada 5,

  • Menjawab Salam.
  • Menjenguk yang sakit.
  • Mengantarkan jenazah.
  • Memenuhi undangan.
  • Mendo'akan yang bersin.
    — HR. Bukhari no.1183 dan Muslim No.2163

Hadits ini juga diriwayatkan dari Abu Hurairah yang dikeluarkan oleh Imam Bukhari dalam kitab hadits shahihnya[2]

  1. 2. Shahih Muslim

Dari Abu Hurairah bahwa:[3]

“Bahwa Rasulullah ﷺ: Hak seorang muslim atas muslim yang lain, ada 6. Para sahabat bertanya: Apa itu Ya Rasulalloh ?”

  • Bila bertemu, kamu ucapkan salam.
  • Bila kamu diundang, penuhi.
  • Bila minta nasihatmu, nasihati.
  • Bila bersin lalu bertahmid, doakan.
  • Bila sakit, jenguklah.
  • Bila mati, antar jenazahnya.
    — HR. Muslim No.4023

Rujukan & catatan

  1. ^ Shahih Bukhari, karya Imam Bukhari.
  2. ^ Shahih Al-Bukhari Kitab Al-Janaiz, Bab al-amr bi itba al-janaiz no. 1183
  3. ^ Shahih Muslim, karya Imam Muslim.

Pranala luar