Lompat ke isi

Hak asasi manusia di Selandia Baru

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.

Hak asasi manusia di Selandia Baru telah dibahas dalam berbagai dokumen konstitusi negara. Undang-Undang Hak Asasi Selandia Baru 1993 dan Undang-Undang Hak Asasi Manusia Selandia Baru 1990 sebagai dua undang-undang utama yang melindungi hak asasi manusia di Selandia Baru. Selain itu, Selandia Baru juga telah meratifikasi berbagai perjanjian internasional PBB.[1]

Referensi

  1. ^ "Human Rights Commission :: What are human rights?". web.archive.org. 2015-04-02. Archived from the original on 2015-04-02. Diakses tanggal 2021-11-11.