Lompat ke isi

Hans Gross

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.


Hans Gross

Hans Gross (Lahir: Graz, 26 Desember 1847. Meninggal: Graz, 9 Des 1915) adalah seorang ahli kriminologi berkebangsaan Jerman peletak dasar pengetahuan kriminologi.[1] Hans Gross juga merupakan salah satu ahli forensik pada masanya.[2] Hans Gross menajdi guru besar di Universitas Graza, Praha, Austria dan Szernowitz.[1][2] Ia banyak dianggap sebagai bapak ilmu hukum pidana modern.[2] Hans Gross mendirikan sebuah museum kriminologi di Graz.[2] Pada tahun 1893, Hans Gross menerbitkan bukunya yang berjudul Sistem Der Kriminalistik (bahasa Inggris: Criminal Inverstigation) yang membuatnya dikenal sebagai penemu istilah “ilmu hukum pidana”.[2] Dalam buku Sistem Der Kriminalistik, Hans Gross mendeskripsikan secara komprehensif tentang penggunaan bukti fisik dalam memecahkan suatu kasus kejahatan atau kriminal.[2] Tulisan - tulisannya Hans Gross antara lain, Handbuch fur Untersuchungsrichter als system der Kriminalistik (1898) dan Enzyklopadie der Kriminalistik (1900).[1] Hans Gross juga menulis buku berjudul Kriminal Psychologie yang diterbitkan pada tahun 1898.[2] Hans Gross meninggal pada tahun 1915.[1][2]

Referensi

  1. ^ a b c d (Indonesia) Shadily, Hasan. "Ensiklopedia Indonesia". Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve. 
  2. ^ a b c d e f g h (Inggris) Famous Biography. "Hans Gross". Diakses tanggal 25 Juni 2014. [pranala nonaktif permanen]

Literatur