Lompat ke isi

Jumaga Nadeak

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.
Jumaga Nadeak
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau
Mulai menjabat
2014
Informasi pribadi
Lahir11 Oktober 1957 (umur 67)
Tanjung Bunga, Pangururan, Samosir, Sumatera Utara
Partai politikPDI-P
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Jumaga Nadeak, S.H., M.H. (lahir 11 Oktober 1957) adalah seorang politisi Indonesia yang merupakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepulauan Riau 2 periode yakni 2014—2019[1] dan 2019—2024.[2] Jumaga merupakan anggota DPRD Kepulauan Riau mewakili daerah pemilihan Kepulauan Riau 5 yang meliputi Kecamatan Belakang Padang, Sekupang, Batu Aji dan Sagulung di Batam.

Riwayat Pekerjaan

  • Anggota DPRD Riau (1999—2004)
  • Wakil Ketua DPRD Kepulauan Riau (2004—2009)
  • Wakil Ketua DPRD Kepulauan Riau (2009—2014)
  • Ketua DPRD Kepulauan Riau (2014—2019)
  • Ketua DPRD Kepulauan Riau (2019—)

Referensi

  1. ^ "Pimpinan DPRD Provinsi Kepri Resmi di Lantik". terkininews.com. 28-10-2014. Diakses tanggal 20-10-2019. 
  2. ^ "Pimpinan DPRD Kepri Periode 2019-2024 Resmi Dilantik". prokepri.com. 03-10-2019. Diakses tanggal 20-10-2019.