Lompat ke isi

Kabinet Pemerintahan Timor-Leste

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.

Berdasarkan Konstitusi, pemerintahan Timor-Leste menganut sistem Pemerintahan Semi Pesidensil dengan sistem pemisahan kekuasaan, sehingga terdapat empat lembaga tinggi negara masing-masing Presiden Republik, Parlemen Nasional, Pemerintah dan Lembaga Peradilan.

Pemerintah sebagai lembaga eksekutif mempunyai kekuasaan untuk menjalankan undang-undang, sehingga Perdana Menteri sebagai kepala pemerintah mengepalai dewan meteri atau kabinet.

Berikut daftar Kabinet Pemerintah Timor-Leste:

Pranala luar