Lompat ke isi

Operasi Pekat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.

Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) adalah sebuah operasi yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menindak perjudian,[1] prostitusi, pasangan mesum,[2] premanisme dan minuman keras.[3] Biasanya, pasangan mesum yang tertangkap diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi sebelum akhirnya dilepas,[4] sementara untuk para pelaku perjudian dihukum 10 tahun penjara.[1] Konon, akibat operasi tersebut, omzet dari hotel melati menjadi anjlok.[5]

Lihat pula

Referensi