Panambungan, Mariso, Makassar
Panambungan | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Sulawesi Selatan |
Kota | Makassar |
Kecamatan | Mariso |
Kodepos | 90125 |
Kode Kemendagri | 73.71.01.1005 |
Kode BPS | 7371010008 |
Luas | 0,31 km² |
Jumlah penduduk | 12.324 jiwa (2019) |
Kepadatan | ... jiwa/km² |
Jumlah RT | 33 |
Jumlah RW | 8 |
Panambungan adalah nama sebuah kelurahan di Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kelurahan ini memiliki luas sekitar 0,31 km² yang terdiri dari 33 RT dan 8 RW. Secara astronomis, kelurahan ini berada pada titik koordinat 5°09'19.10" LS dan 119°24'45.50" BT. Pada tahun 2019, kelurahan ini memiliki jumlah penduduk 12.324 jiwa yang terdiri atas 6.420 jiwa laki-laki dan 5.904 jiwa perempuan. Kantor Kelurahan Panambungan beralamat di Jl. Cendrawasih II No. 2, Kota Makassar.[1]
Kronik nama
Nama "Panambungan" berasal dari kata "timbunan" atau "panimbunan". Hal ini tidak terlepas dalam kaitan wilayah Panambungan dulunya merupakan daerah rawa-rawa. Sehingga ketika masyarakat mau memanfaatkan lahan dan membangun rumah, harus dilakukan penimbunan terlebih dahulu. Olehnya itu masyarakat mengenal daerah tersebut sebagai daerah timbunan yang kemudian berubah nama menjadi panambungan.[1]
Batas wilayah
Kelurahan Panambungan memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
Sebelah | Berbatasan |
---|---|
utara | Kelurahan Kunjung Mae |
selatan | Kelurahan Lette |
barat | Selat Makassar |
timur | Kelurahan Kunjung Mae dan Kelurahan Lette |
Referensi
- ^ a b c Fajriani, Nur (24 Maret 2020). "Sejarah Penamaan dan Profil Kelurahan Panambungan Kecamatan Mariso". makassar.tribunnews.com. Diakses tanggal 7 Juni 2023.