Lompat ke isi

Pembicaraan:Jalan nasional

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Bagian baru
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Komentar terbaru: 4 tahun yang lalu oleh Naufal06 pada topik Perubahan sistem penomoran rute jalan nasional
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.

Perubahan sistem penomoran rute jalan nasional

Menimbang peraturan Dirjen Perhubungan Darat di sini dengan lampiran tiap pulau sebagai berikut:

  • Pulau Sumatera di sini
  • Pulau Jawa di sini
  • Pulau Bali di sini
  • Pulau Kalimantan (belum diketahui)
  • Pulau Sulawesi (belum diketahui)

Maka perlu pengubahan untuk setiap artikel tentang jalan nasional dan penomoran rutenya. --Naufal Fuadi (bicara) 13 April 2020 05.24 (UTC)Balas