Lompat ke isi

Pemilihan umum Bupati Mamberamo Raya 2020

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.
Pemilihan Umum Bupati Mamberamo Raya 2020
Sebelum
2015
9 Desember 2020[1]
Kandidat
 
Calon Dorinus Dasinapa Robby Wilson Rumansara Kristian Wanimbo
Partai Nasdem Independen Hanura
Wakil Andris Paris Yosafat Maay Lukas Jantje Puny Yonas Tasti
Suara rakyat 4.929 6.015 5.615
Persentase 19,61% 23,93% 22,34%
 
Calon John Tabo
Partai Partai Golongan Karya
Wakil Ever Mudumi
Suara rakyat 8.577
Persentase 34,12%
Peta persebaran suara
center
Bupati dan
Wakil Bupati petahana

Dorinus Dasinapa dan
Yakobus Britay

NasDem

Bupati dan
Wakil Bupati terpilih

belum diketahui

Pemilihan umum Bupati Mamberamo Raya 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Mambra 2020 atau Pilbup Mambra 2020) adalah pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Kabupaten Mamberamo Raya, Provinsi Papua, Indonesia. Pilbup Mambra 2020 diadakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Raya periode 2021-2024.[2] Bupati dan wakil bupati petahana, Dorinus Dasinapa dan Yakobus Britay, berpeluang mencalonkan diri kembali karena baru menjabat sebanyak satu periode. Mamberamo Raya merupakan salah satu dari tiga kabupaten di Provinsi Papua yang terkategori sebagai daerah rawan konflik, selain Waropen dan Yahukimo.[3]

Persyaratan dukungan

Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Mamberamo Raya dapat mendaftar melalui dua jalur, yaitu perseorangan dan partai politik. Jalur perseorangan mensyaratkan 2.553 dukungan atau 10% dari total DPT Pemilu 2019 yang setidaknya tersebar di 5 dari 8 distrik.[4] Untuk jalur partai politik, bakal pasangan calon harus didukung minimal 20% dari total 20 kursi DPRD Mamberamo Raya, yaitu 4 kursi; atau 25% dari total suara sah partai politik pemilik kursi di DPRD Mamberamo Raya. Dari 13 partai politik yang menempatkan wakilnya di DPRD Mamberamo Raya, tidak satu pun yang dapat mengusung pasangan calon tanpa berkoalisi. Partai Golongan Karya sebagai pemilik kursi terbanyak hanya mampu menempatkan 3 wakilnya di DPRD Mamberamo Raya.

Kursi parlemen

Hasil pemilihan umum legislatif 2019 di Kabupaten Mamberamo Raya terdapat 13 Partai Politik dengan jumlah 20 Kursi di DPRD Kab. Mamberamo Raya, yaitu:

No. Partai politik Jumlah kursi Perubahan kursi (2014)
1 Golkar
3 / 20
Kenaikan 1 kursi
2 PBB
2 / 20
Steady
3 NasDem
2 / 20
Steady
4 Perindo
2 / 20
(baru)
5 PSI
2 / 20
(baru)
6 Hanura
2 / 20
Kenaikan 2 kursi
7 PKB
1 / 20
Steady
8 Gerindra
1 / 20
Kenaikan 1 kursi
9 PDI-P
1 / 20
Penurunan 3 kursi
10 Berkarya
1 / 20
(baru)
11 PKS
1 / 20
Penurunan 1 kursi
12 PPP
1 / 20
Steady
13 Demokrat
1 / 20
Penurunan 1 kursi

Kandidat

Pemilihan umum ini diikuti oleh empat pasangan calon bupati dan wakil bupati.[5]

Nomor
urut
Calon Bupati dan Wakil Bupati Partai Politik Pengusung Jumlah Kursi DPRD Keterangan
1
6 / 20
[6]
Dorinus Dasinapa
(Kader Partai NasDem)
Andris Paris Yosafat Maay
(Kader PSI)
Bupati Mamberamo Raya
(2016-2021)
Mantan caleg DPRD Kab. Mamberamo Raya
(2019-2024)
2
0 / 20
[6]
Robby Wilson Rumansara
(Non-Partisan)
Lukas Jantje Puny
(Non-Partisan)
Wakil Bupati Mamberamo Raya
(2011-2016)
Kepala Distrik Waropen Atas, Mamberamo Raya
3
Pengusung:

Pendukung:

7 / 20
[6][7]
Kristian Wanimbo
(Kader Partai Hanura)
Yonas Tasti
(Non-Partisan)
Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Tolikara Tokoh masyarakat adat
4
7 / 20
[6]
John Tabo
(Kader Partai Golkar)
Ever Mudumi
(Non-Partisan)
Bupati Tolikara
(2005-2010)
Birokrat


Lihat pula

Referensi

  1. ^ Andayani, Dwi (24-06-2019). "KPU Lakukan Uji Publik PKPU Tahapan dan Jadwal Pilkada 2020". detikcom. detiknews. Diakses tanggal 04-07-2019. 
  2. ^ Pasal 201 Ayat (7) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, da Wali Kota Menjadi Undang-Undang JDIH MK RI. Diakses pada 09-07-2019.
  3. ^ "Tiga Daerah Papua yang Rawan Konflik di Pilkada 2020". vivanews.com. 09-12-2019. Diakses tanggal 26-12-2019. 
  4. ^ KPU MAMBERAMO RAYA GELAR SOSIALISASI, diakses tanggal 2019-12-29 
  5. ^ "Empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Raya Miliki Nomor Urut". sentaninews.co. 24 September 2020. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-09-25. Diakses tanggal 27 September 2020. 
  6. ^ a b c d "Pilkada 2020: Laporan Pasangan calon Tahap Penetapan". KPU RI. 24-09-2020. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-10-18. Diakses tanggal 24-09-2020. 
  7. ^ Raya, Gusty Masan (4 September 2020). "Demokrat Dukung Kristian Wanimbo dan Yonas Tasti di Pilkada Mamberamo Raya". papuabangkit.com. Diakses tanggal 27 September 2020. 

Pranala luar