Lompat ke isi

Prasasti Tri Tepusan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.

Prasasti Tri Tepusan adalah prasasti dari zaman Kerajaan Medang (Mataram Kuno) yang menyebutkan bahwa Sri Kahulunnan pada tahun 842 M menganugerahkan tanahnya di desa Tri Tepusan untuk pembuatan dan pemeliharaan tempat suci Kamulan I Bhumisambhara (kemungkinan besar nama dari Candi Borobudur sekarang). Duplikat dan foto dari prasasti ini tersimpan di dalam museum Candi Borobudur.