Lompat ke isi

Rasidin

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.
Rasidin

dr. Rasidin adalah seorang dokter yang kemudian menjadi wali kota Padang.[1] Dia pernah mengeluarkan kebijakan pelarangan becak sebagai sarana transportasi di kota Padang karena menurutnya kurang manusiawi.[2]

Penghargaan

Sebagai penghargaan atas jasa-jasanya pemerintah kota Padang mengabadikan namanya pada nama sebuah rumah sakit milik pemerintah daerah kota Padang yaitu Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Rasidin.

Rujukan

  1. ^ Asnan, Gusti, (2007), Memikir ulang regionalisme: Sumatera Barat tahun 1950-an, Yayasan Obor Indonesia, ISBN 978-979-461-640-6.
  2. ^ Safwan, Mardanas, (1987), Sejarah kota Padang, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional, Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Sejarah Nasional.

Pranala luar

Jabatan politik
Didahului oleh:
Dr. A. Hakim
Wali kota Padang
19501956
Diteruskan oleh:
B. Dt. Pado Panghulu