Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara
Rawa Badak Utara | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Daerah Khusus Ibukota Jakarta |
Kota Administrasi | Jakarta Utara |
Kecamatan | Koja |
Kodepos | 14230 |
Kode Kemendagri | 31.72.03.1004 |
Kode BPS | 3175040005 |
Luas | 133.38 HA |
Jumlah penduduk | 37.614 Jiwa |
Kepadatan | - |
Kelurahan Rawa Badak Utara adalah sebuah kelurahan yang terletak di Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Kelurahan ini berbatasan dengan Jl. Cipeucang Raya di Kelurahan Koja di sebelah utara, Jalan Yos Sudarso di Kecamatan Tanjung Priok di sebelah barat, Kali Pinang di Kelurahan Lagoa dan Kelurahan Tugu Utara di sebelah timur, serta Kali Layar di Kelurahan Rawa Badak Selatan di sebelah selatan. Kelurahan ini memiliki penduduk sebesar 37.614 jiwa dan luas 133.38 km2, meliputi 14 Rukun Warga dan 119 Rukun Tetangga.
Kelurahan Rawa Badak Utara memiliki kode pos 14230.
Sejarah
Nama Rawa Badak diperkirakan berasal kata bahasa Sunda rawa badag, yang berarti rawa yang besar/luas.[1] Di sisi paling timur kota Jakarta (nama lama: Batavia) dahulu terdapat daerah rawa-rawa yang luas.
Kelurahan Rawa Badak Utara adalah merupakan hasil pemecahan dari Kelurahan Rawa Badak, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu kota Jakarta Nomor: 1251 Tahun 1986 tentang Pemecahan Penetapan Batas wilayah, Perubahan Nama Kelurahan yang kembar, Penetapan Luas wilayah Kelurahan-Kelurahan di Daerah Khusus Ibu kota Jakarta. Kelurahan Rawa Badak Utara tetap merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Koja, Kota Administrasi Jakarta Utara, sebagaimana Kelurahan Rawa Badak sebelumnya.
Penduduk
Penduduk Kelurahah Rawa Badak Utara terdiri dari berbagai Suku dan adat istiadat serta kebiasaan yang beragam dapat memengaruhi interaksi kehidupan sehari-hari, tetapi tidak menjadi hambatan dalam kegiatan social masyarakat kebersamaan warga sangat menonjol / antusias sekali.
Dalam hal ini dapat tercermin dari kegiatan sosial warga yang saling membantu bergotong royong satu sama lainnya, seperti kegiatan kerja bakti yang dilaksanakan setiap silaturahmi hari Minggu pagi dan dalam pertemuan-pertemuan warga, baik di lingkungan RT. maupun tingkat RW. serta segala permasalahan yang timbul dapat di atasi dengan musyawarah untuk mufakat.
Referensi
- ^ Didit, Hutan Rawa yang Berubah Jadi Kota Diarsipkan 2012-12-09 di Archive.is, BeritaJakarta.com — Media Online Pemprov DKI Jakarta, 6 November 2009. Diakses 24 September 2010.
Pranala luar