Lompat ke isi

Reskrip

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.

Dalam terminologi hukum, reskrip (bahasa Inggris: rescript, bahasa Latin: rescriptum) adalah sebuah dokumen yang dikeluarkan bukan atas inisiatif dari pihak yang membuatnya, tetapi sebagai tanggapan (secara harfiah berarti 'ditulis kembali') atas permintaan tertentu dari penerimanya. Ini tidak berlaku untuk undang-undang yang lebih umum.

Gambaran umum

Kata ini berasal dari rumah tangga kekaisaran Romawi, yang sering kali mengeluarkan reskrip, dalam banyak kasus merupakan permintaan dari gubernur dan pejabat lainnya. Beberapa koleksi dokumen hukum awal yang penting dapat dikatakan bahwa seluruhnya terdiri dari reskrip, misalnya Kodeks Hermogenianus, dipublikasikan sekitar tahun 300 M.[1] Penerapan yang lain utamanya pada Kuria Roma kepausan, yang mengadopsi banyak praktik dan istilah administratif Romawi.

Reskrip dapat memiliki beragam bentuk, mulai dari dokumen formal salah satu jenis institusi, misalnya Bulla Kepausan, hingga penyampaian permintaan dengan sekadar menyebutkan melalui keputusan, semacam "ditolak" ataupun "dianugerahkan", baik kepada pihak yang bersangkutan maupun kepada posisi eksekutif yang kompeten untuk melaksanakannya.[butuh rujukan]

Dengan analogi yang sama, hal ini juga diterapkan pada prosedur-prosedur serupa dalam konteks lainnya, seperti rumah tangga imperial Ottoman, Tiongkok, Jepang, bahkan sebelum Kekaisaran Romawi.[butuh rujukan] Dua contoh terkenal dari reskrip Kekaisaran Jepang yaitu Reskrip Imperial tentang Penghentian Perang yang dikeluarkan Kaisar Hirohito pada tahun 1945 sebagai tanggapan terhadap Deklarasi Potsdam, dan Deklarasi Kemanusiaan yang ia keluarkan pada tahun 1946 sebagai tanggapan tertulis atas suatu permohonan dari Jenderal Douglas MacArthur.

Reskrip kepausan

Reskrip kepausan berhubungan dengan pemberian manfaat[a] atau administrasi peradilan berdasarkan hukum kanon. Dalam Gereja Katolik Roma, reskrip merupakan tanggapan secara tertulis oleh paus ataupun suatu Kongregasi Suci terhadap permintaan atau petisi seorang individu yang memenuhi kriteria tertentu.[2][3]

Sistem hukum Amerika Serikat

Pengadilan banding Massachusetts mengeluarkan reskrip kepada pengadilan yang lebih rendah. Hal ini setara dengan mandat dalam praktik banding federal.[4]

Lihat pula

Catatan

  1. ^ Kan. 59 dalam Kitab Hukum Kanonik 1983 edisi bahasa Indonesia menggunakan istilah "kemurahan".

Referensi

  1. ^ "Codex Hermogenianus" in The Oxford Dictionary of Byzantium, Oxford University Press, New York & Oxford, 1991, p. 474. ISBN 0-19-504652-8
  2. ^  Herbermann, Charles, ed. (1913). "Papal Rescripts". Catholic Encyclopedia. New York: Robert Appleton Company. 
  3. ^ Kan. 60 dari Kitab Hukum Kanonik 1983
  4. ^ Mass. R. App. P. 1(c)