Lompat ke isi

Resolusi 1092 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.
Resolusi 1092
Dewan Keamanan PBB
Tanggal23 Desember 1996
Sidang no.3.728
KodeS/RES/1092 (Dokumen)
TopikSituasi di Siprus
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1092 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 23 Desember 1996. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 30 Juni 1997.[1]

Referensi

  1. ^ "Security Council extends mandate of UNFICYP until 30 June 1997". United Nations. 23 December 1996. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2008-10-12. Diakses tanggal 2019-09-29. 

Pranala luar