Lompat ke isi

Rum Millet

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.
Sultan Mehmed II dan Patriark Gennadios II. Mehmed II mengijinkan Patriarkat Ekumenikal untuk tetap aktif usai Kejatuhan Konstantinopel pada 1453.

Rūm millet (millet-i Rûm), atau "bangsa Romawi", adalah nama komunitas Gereja Ortodoks Timur di Kekaisaran Utsmaniyah. Meskipun umat Kristen ditaklukan oleh Islam, komunitas tersebut menikmati otonomi internal tertentu.[1]

Referensi

Daftar pustaka

Bacaan tambahan

  • Greek Millet Constitution: Γενικοί Κανονισμοί περί της διευθετήσεως των εκκλησιαστικών καί εθνικών πραγμάτων των υπό του Οικονομικού Θρόνου διατελούντων ορθοδόξων χριστιανών υπηκόων Της Αυτού Μεγαλειότητος του Σουλτάνου. Constantinople. 1862. .
  • Young, George (1905–1906), Corps de droit ottoman (dalam bahasa Prancis), Oxford, England: Clarendon Press  - The French translation of the Greek Millet Constitution is in Volume 2 of 7, pages 21-34.

Sumber