Lompat ke isi

Rumah Adat Lapinceng

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.


Rumah Adat Lapinceng atau Saoraja Lapinceng adalah salah satu rumah tradisional yang terletak di Sulawesi Selatan, Indonesia.[1] Rumah Adat Lapinceng telah ditetapkan sebagai salah satu cagar budaya Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan nomor registrasi CB.970. Penetapannya berdasarkan surat keputusan Nomor 240/M/1999 yang diterbitkan tanggal 4 Oktober 1999.[2] Rumah Adat Lapinceng merupakan peninggalan Kerajaan Soppeng Riaja. Fungsi utamanya adalah sebagai kediaman raja Kerajaan Soppeng Riaja. Bentuknya adalah rumah panggung.[1] Rumah Adat Lapinceng merupakan tempat persiapan perang antara Kerajaan Soppeng Riaja dan pasukan Belanda pada Perang Balusu tahun 1905. Rumah ini hanya ditinggali oleh keturunan Raja Kerajaan Soppeng Riaja dari garis keturunan dengan Kerajaan Soppeng. Rumah Adat Lapinceng mempunyai dua tangga naik yang berada di depan dan di belakang. Bangunan ini terdiri dari serambi dan rumah induk. Ukuran panjangnya adalah 23,50 meter dengan lebar 11 meter. Rumah Adat Lapinceng ditopang sebanyak 35 buah tiang dengan pola 7 x 5. Selain itu ada tiang serambi sebanyak 6 buah. Rumah induk terbagi menjadi ruang tamu, ruang keluarga, ruang kerja raja, dan kamar tidur. Di ruang keluarga terdapat tangga menuju langit-langit yang punya suatu ruangan. Panjang dapur adalah 11 meter dengan lebar 8 meter. Jumlah tiang dapur sebanyak 20 buah dengan pola 5 x 4. Di antara rumah induk dan dapur terdapat dua tiang yang berfungsi sebagai penyangga dapur dan tempat penyangga tangga belakang. Bagian atap terbuat dari seng. Bagian serambi dan dapur memiliki atap tersendiri yang terpisah dengan bangunan induk.[2]

Referensi

  1. ^ a b Zulkarnain AS dan Andi Hildayanti (2018). "Integrasi Konsep Arsitektur Islam pada Rumah Adat Saoraja Lapinceng di Kabupaten Barru". Nature: National Academic Journal of Architecture. 5 (1): 4. ISSN 2579-4809. 
  2. ^ a b "Rumah Adat Lapinceng - Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya". cagarbudaya.kemdikbud.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-14. Diakses tanggal 14 Juli 2021.