Lompat ke isi

Said Syahrul Rahmad

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Said Syahrul rahmad)
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.
Said Syahrul Rahmad
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Nagan Raya
Masa jabatan
2024–2029
PresidenJoko Widodo
GubernurBustami Hamzah (Pj)
BupatiFitriany Farhas (Pj)
Ketua/Anggota Bawaslu Kabupaten Nagan Raya
Masa jabatan
2018–2023
PresidenJoko Widodo
GubernurIrwandi Yusuf
Nova Iriansyah
BupatiH. M. Jamin Idham, S.E.
Informasi pribadi
Partai politikGolkar (sejak 2023 hingga sekarang)
Suami/istridr. Cut Nurkalimah
Anak5
Orang tua
  • Said Marzuki (Ayah)
  • Cut Aja Khadijah (Ibu)
Kerabat
Alma mater
Pekerjaan
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Dr. Said Syahrul Rahmad, S.H., M.H. lahir di Krueng Kulu, Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya. Ia merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Nagan Raya (DPRK) yang terpilih dari Dapil I Nagan Raya. Pada Pemilihan Umum 2024 ia mengantongi 2336 suara melalui Partai Golongan Karya (Golkar)[1] [2] [3] [4]. Ia merupakan mantan aktivis, ia aktif di organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan beberapa organisasi lainnya, baik saat masih status sebagai mahasiswa maupun sesudah selesai kuliah. Ia juga sosok akademisi[5] dan pekerja sosial.

Pendidikan

Dr. Said Syahrul Rahmad, S.H., M.H. mengawali pendidikannya di SD Negeri Blang Ara Kabupaten Nagan Raya (1995-2000), kemudian melanjutkan sekolah menengah di SMP Negeri 4 Seunagan Kabupaten Nagan Raya (2000-2003. Setelah menamatkan sekolah menengah atas, ia merantau ke kota Meulaboh untuk melanjutkan pendidikan di SMA Negeri 2 Meulaboh atau di singkat SMANDA (2003-2006) yang berada di Kabupaten Aceh Barat. Setelah itu, ia lulus Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) diterima pada Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh (2006-2010), akhir tahun 2010 ia pindah studi ke Universitas Islam Sumatera Utara Medan hingga selesai disana (2010-2011). Ia tercatat juga sebagai mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Iskandar Muda Banda Aceh (2008-2010), namun tidak selesai karena pindah ke [Medan]]. Untuk memperdalam ilmu, ia melanjutkan pendidikan Magister Ilmu Hukum pada Universitas Medan Area di Medan (2012-2014) [6] [7]. Selanjutnya, pendidikan Doktor Ilmu Hukum di selesaikan pada Universitas Islam Sultan Agung Semarang (2019-2022) [8] [9].

Diklat/Training

Karir

Said Syahrul Rahmad sejak kecil, ketika duduk di bangku SMP dan SMA sudah belajar mandiri, apapun pekerjaan, ia lakukan untuk mendapatkan uang jajan sendiri demi membantu orang tua, seperti jadi kernet mobil truk, buruh bangunan, hingga jualan kentaki di taman Hijriah kota Meulaboh, masa-masa sekolahnya memang tidak seindah teman-temannya yang lain. Selanjutnya ia pernah bekerja di beberapa tempat yaitu :

Organisasi

Sejak sekolah di SMP, ia sudah aktif di Organisasi OSIS, saat konflik ia pernah berlatih sebagai anggota pengibar bendara Merah Putih untuk memepringati hari kemerdekaan Agustus 1945, kemudian karena pada pagi hari pelaksaan terjadi kontak senjata antara pihak GAM dengan pihak TNI AD maka pengibaran dilakukan oleh anggota TNI AD yang dilakaukan di Keude Linteng, ibukota kecamatan ibukota Seunagan Timur, sejak menjadai mahasiswa hingga saat ini, ia aktif di beberapa organisasi antara lain :

Referensi

  1. ^ https://www.lezen.id/calon-terpilih/dprd-kabkota/nagan-raya-1/111501#google_vignette
  2. ^ https://aceh.tribunnews.com/2024/05/28/25-anggota-dprk-nagan-raya-terpilih-ditetapkan-berikut-namanya#google_vignette
  3. ^ https://www.kba.one/news/kip-nagan-raya-tetapkan-nama-nama-anggota-dprk-terpilih-pemilu-2024/index.html
  4. ^ https://aceh.antaranews.com/berita/360429/kip-nagan-raya-tetapkan-25-caleg-terpilih-hasil-pemilu-2024
  5. ^ https://basajan.net/pakar-hukum-stain-uu-kehakiman-harus-direvisi/
  6. ^ https://repositori.uma.ac.id/jspui/handle/123456789/714?mode=full
  7. ^ ^ https://aceh.tribunnews.com/2013/02/18/singapura-hukum-anak-yang-telantarkan-ortunya
  8. ^ https://pubhtml5.com/jcnx/wbje/Suara_Merdeka_10_Januari_2023/17
  9. ^ https://www.lawjournals.org/archives/2022/vol8/issue1/8-1-21
  10. ^ https://pusdik.mkri.id/index.php?page=page.DetailAlumni&id=259
  11. ^ https://aceh.tribunnews.com/2015/08/26/surat-terbuka-untuk-pemkab-naga-raya
  12. ^ https://basajan.net/pakar-hukum-stain-uu-kehakiman-harus-direvisi/
  13. ^ https://www.ajnn.net/news/pemilih-difabel-harus-dilayani-secara-khusus/index.html
  14. ^ https://www.asatu.top/2018/06/11/said-syahrul-rahmad-mantan-tim-asistensi-rpjm-sarankan-pemkab-buat-qanun/
  15. ^ https://www.kanalaceh.com/2017/11/06/jamin-chalidin-bentuk-tim-asistensi-penyusunan-rpjmd-nagan-raya/
  16. ^ https://serunee.acehprov.go.id/news/archive/mass_media_detail/2243
  17. ^ https://analisadaily.com/berita/arsip/2018/4/18/540129/lima-anggota-panwaslih-aceh-dilantik/
  18. ^ https://dialeksis.com/aceh/ketua-panwaslih-nagan-raya-jangan-ada-money-politic/
  19. ^ https://aceh.tribunnews.com/2024/05/28/25-anggota-dprk-nagan-raya-terpilih-ditetapkan-berikut-namanya

Pranala luar