Sanggaran II, Onan Ganjang, Humbang Hasundutan
Tampilan
Sanggaran II | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Sumatera Utara |
Kabupaten | Humbang Hasundutan |
Kecamatan | Onan Ganjang |
Kode pos | 22454 |
Kode Kemendagri | 12.16.08.2012 |
Luas | 54 km² |
Jumlah penduduk | 767 jiwa |
Kepadatan | 14,20 jiwa/km² |
Sanggaran II merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbang Hasundutan, provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Demografi
Masyarakat Sanggaran II mayoritas berlatarbelakang suku Batak Toba yang memakai sistem Marga sebagai nama keluarga. Marga yang mendominasi dalam masyarakat Sanggaran II adalah marga Lumbangaol.
Menurut data tahun 2023, jumlah penduduk Sanggaran II berjumlah 767 jiwa dengan kepadatan 14,20 jiwa/km². Kemudian persentase penduduk Sanggaran II berdasarkan agama yang dianut antara lain Kristen sebanyak 97,26% (Protestan sebanyak 78,48% dan Katolik sebanyak 18,77%) dan Islam sebanyak 2,73%
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan