Lompat ke isi

Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.
Sekretariat Jenderal
Komisi Yudisial
Republik Indonesia
Gambaran umum
Dibentuk13 Agustus 2004
Dasar hukumUndang-Undang Nomor 22 Tahun 2004
Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2012
Susunan organisasi
Sekretaris JenderalDr .Ir .Tubagus Rismunandar, MT. ME[1]
Kepala Biro / Pusat
Biro Rekrutmen, Advokasi, dan Peningkatan Kapasitas HakimArie Sudihar, S.H., M.Hum.[1]
Biro Pengawasan Perilaku HakimPlt. Arie Sudihar, S.H., M.Hum.[1]
Biro InvestigasiHandarbeni Sayekti, S.H., M.H.[1]
Biro Perencanaan dan Kepatuhan InternalJumain, SE[1]
Biro UmumIr. Supriatna, MMSI.[1]
Pusat Analisis dan Layanan InformasiR. Adha Pamekas, S.Kom., M.Si.[1]
Kantor pusat
Jl. Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat
Situs web
http://komisiyudisial.go.id

Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia atau cukup disebut Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial (disingkat Setjen KYRI atau Setjen KY) adalah aparatur pemerintah yang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Pimpinan Komisi Yudisial. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial dipimpin oleh seorang Sekretaris Jenderal.[2]

Tugas dan Fungsi

Tugas

Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial mempunyai tugas memberikan dukungan administratif dan teknis operasional kepada Komisi Yudisial.[2]

Fungsi

Dalam melaksanakan tugas, Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial menyelenggarakan fungsi:[2]

  1. koordinasi dan pembinaan terhadap pelaksanaan tugas unit organisasi di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial;
  2. penyusunan rencana dan program dukungan administratif dan teknis operasional;
  3. pelaksanaan kerja sama, hubungan masyarakat, dan hubungan antarlembaga, serta pengelolaan data dan layanan informasi; dan
  4. pembinaan dan pelaksanaan pengawasan, administrasi kepegawaian, keuangan, ketatausahaan, perlengkapan dan kerumahtanggaan di lingkungan Komisi Yudisial.

Struktur Organisasi

Struktur organisasi Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial terdiri dari:[1]

  • Biro Rekrutmen, Advokasi, dan Peningkatan Kapasitas Hakim
  • Biro Pengawasan Perilaku Hakim
  • Biro Investigasi
  • Biro Perencanaan dan Kepatuhan Internal
  • Biro Umum
  • Pusat Analisis dan Layanan Informasi

Lihat Pula

Referensi

  1. ^ a b c d e f g h "Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-12-15. Diakses tanggal 2014-12-04. 
  2. ^ a b c "Peraturan Presiden Nomor 68 tahun 2012 tentang Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2016-03-05. Diakses tanggal 2014-12-04.