Sistem penomoran bakal pelanting di Indonesia
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. (September 2024) |
Indonesia mengadopsi sistem penomoran kereta api yang digunakan untuk semua bakal pelanting (sarana perkeretaapian). Pada masa sekarang, sistem ini mengadopsi klasifikasi sarana, jenis tenaga, tahun beroperasi, dan nomor urut individu. Indonesia tidak mengadopsi penomoran bakal pelanting standar internasional UIC, dan saat ini menggunakan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 54 Tahun 2016 sebagai acuan penomoran kereta api secara nasional.
Format
Lokomotif
Pertama kali sistem penomoran berasal dari sistem penomoran Belanda yang digunakan oleh perusahaaan kereta api di Hindia-Belanda seperti Staatsspoorwegen (SS), Nederlandsch-Indische Spoorweg Maatschappij (NIS), Serajoedal Stoomtram Maatschappij (SDS), Semarang-Cheribon Stoomtram Maatschappij (SCS), dan lain-lainnya. Pada sistem penomoran lokomotif perusahaan Hindia-Belanda, sistem penomoran lokomotif adalah bedasarkan model lokomotif (dapat berasal dari lebih dari satu pabrikan) yang kemudian dinomori sebagai sebuah "kelas" (gaya Eropa). Misalnya, pada kelas SS 1600, individunya dapat diberi nomor 1601, 1602, dan seterusnya.[butuh rujukan]
Semenjak masa pendudukan Jepang, sistem penomoran lokomotif mengikuti format penomoran lokomotif Jepang.[1] Misalnya pada SS 1600, penomorannya diubah menjadi CC50, dan individunya diberi nomor seperti CC5001, CC5002, dan seterusnya. Saat munculnya dieselisasi, penomoran lokomotif diesel diperkenalkan, yang diberi keterangan untuk sumber tenaga, untuk membedakannya dengan lokomotif uap.[butuh rujukan]Sistem penomoran lokomotif Jepang yang diadopsi di Indonesia menggunakan format susunan gandar penggerak UIC, sumber tenaga, urutan generasi, dan nomor urut. Sistem ini masih digunakan pada penomoran lokomotif diesel hingga masa kini.
Dengan berlakunya KM 45 Tahun 2010 yang kemudian disempurnakan dengan PM 54 Tahun 2016, penambahan angka tahun mulai beroperasi/produksi ditambahkan pada sistem penomoran. Untuk penomoran lokomotif diesel, sumber tenaga dinyatakan dengan angka sebagai berikut:[2]
- 1 untuk lokomotif listrik/Kereta Rel Listrik (dulu diesel–mekanik);
- 2 untuk lokomotif diesel–elektrik;
- 3 untuk lokomotif diesel–hidraulik;
- 4 untuk lokomotif hibrida (lokomotif yang menggunakan lebih dari satu jenis sumber tenaga).
Format | Contoh | Arti |
---|---|---|
Belanda (uap) | 1326 | Model lokomotif kelas 1300 dengan nomor urut individu 26 |
Belanda (listrik) | 3202 | Model lokomotif kelas 3200 dengan nomor urut individu 02 |
Jepang (uap) | C2826 | Tiga gandar penggerak saling tersambung, generasi ke-28, nomor urut individu 26 |
Lokomotif diesel–elektrik, pra-2010 | CC 201 01 | Dua bogie dengan masing-masing tiga gandar penggerak (tidak termasuk gandar tak berpenggerak), jenis diesel–elektrik (2), generasi kedua (karena dimulai dari x00), nomor urut individu 01 |
Lokomotif diesel–hidraulik, pra-2010 | BB 301 01 | Dua bogie dengan masing-masing dua gandar penggerak (tidak termasuk gandar tak berpenggerak), jenis diesel–hidraulik (3), generasi kedua (karena dimulai dari x00), nomor urut individu 01 |
KM 45/2010 dan PM 54/2016 | CC 201 77 01R | Dua bogie dengan masing-masing tiga gandar penggerak (tidak termasuk gandar tak berpenggerak), jenis diesel–elektrik (2), generasi kedua (karena dimulai dari x00), mulai beroperasi 1977, nomor urut individu 01, sudah menjalani mid-life overhaul |
Kereta penumpang
Sebelum tahun 1986, penomoran kereta penumpang masih mengadopsi gaya Belanda.[butuh rujukan]Sejak Maret 1986, penomoran kereta penumpang mengadopsi format baru.[3] Format ini kemudian diubah lagi dengan penetapan KM 45 Tahun 2010 dan disempurnakan dengan PM 54 Tahun 2016.
Pra-1986
Format penomoran kereta penumpang adalah [kelas dan jenis sarana][jenis rem]-[bahan bodi dan panjangnya][generasi][nomor urut]. Untuk kereta rel listrik dan diesel, format penomorannya adalah [kelas dan jenis sarana][jenis rem] [sumber tenaga][generasi] [nomor urut individu tiga digit].[butuh rujukan]
- Jenis sarana yang digunakan memiliki kode:
- A: kelas satu
- B: kelas dua
- C: kelas tiga
- D: kereta bagasi
- E: pengangkut orang sakit
- F: kereta makan
- G: fasilitas gang
- I: kereta inspeksi
- K: fasilitas yang dapat mengangkut kendaraan
- M: kereta dagang, awalan untuk kereta penggerak (KRL/KRD)
- P: kereta pos, fasilitas pembangkit
- S: kereta tidur
- T: kereta tamasya
- V: awalan untuk kereta trailer (KRL/KRD)
- Akhiran AC: Kereta makan dengan penyejuk udara
- Akhiran FC: Kereta makan dengan kipas angin
- Jenis rem yang digunakan memiliki kode:
- L: Rem vakum
- O: Tidak menggunakan rem
- R: Rem tangan
- U: Saluran udara (Westinghouse)
- W: Rem udara (Westinghouse)
Jenis kereta | Contoh | Arti |
---|---|---|
Kereta penumpang | CW-9001 | Kereta penumpang kelas tiga, rem udara |
Kereta makan | FW/AC-9014 | Kereta makan, rem udara, menggunakan penyejuk udara |
Kereta bagasi | DKW-9001 | Kereta bagasi, mampu memuat kendaraan, rem udara |
Kereta pembangkit | DPW-9001 | Kereta bagasi dan pembangkit, rem udara |
Kereta pos | PW-9001 | Kereta pos, rem udara |
Kereta tidur | SAGW-9001 | Kereta tidur, kelas satu, gang, rem udara |
Kereta rel listrik | VCW 800 001 | Kereta trailer, kelas tiga, rem udara |
Kereta rel diesel | MCW 302 001 | Kereta penggerak, kelas tiga, rem udara |
1986–2010
Format penomoran kereta penumpang adalah [jenis dan kelas sarana]-[dua digit tahun mulai beroperasi, kecuali produksi tahun 2000 ke atas ditulis lengkap][jenis roller bearing bogie atau bogie penggerak untuk kereta rel][nomor individu].[3]
- Jenis sarana yang digunakan memiliki kode:
- K: kereta penumpang
- M: kereta makan
- B: kereta bagasi
- L: kereta rel listrik
- D: kereta rel diesel
- P: kereta pembangkit
- T: kereta tidur
- 1: kelas 1/eksekutif
- 2: kelas 2/bisnis
- 3: kelas 3/ekonomi
Jenis kereta | Contoh | Arti |
---|---|---|
Kereta penumpang | K1-97901 | Kereta penumpang kelas eksekutif, mulai beroperasi tahun 1997, bogie K9, nomor urut 01 |
Kereta makan | M1-65501 | Kereta makan kelas eksekutif, mulai beroperasi 1965, bogie K5, nomor urut 01 |
Kereta bagasi | B-65501 | Kereta bagasi, mulai beroperasi 1965, bogie K5, nomor urut 01 |
Kereta pembangkit | P-78701 | Kereta pembangkit, mulai beroperasi 1978, bogie K7, nomor urut 01 |
Kereta tidur | KT-67501 | Kereta penumpang dengan fasilitas tidur, mulai beroperasi 1967, bogie K5, nomor urut 01 |
Kereta rel listrik | KL3-76101 | Kereta rel listrik kelas tiga, mulai beroperasi 1976, satu bogie penggerak, nomor urut 01 |
Kereta rel diesel | KD3-82201 | Kereta rel diesel kelas tiga, mulai beroperasi 1982, dua bogie penggerak, nomor urut 01 |
2010–sekarang
Format penomoran kereta penumpang adalah [jenis dan kelas sarana] [jenis sumber tenaga] [dua digit tahun mulai dinas] [nomor individu].[2]
- Jenis sarana yang digunakan memiliki kode:
- K: kereta penumpang
- M: kereta makan
- B: kereta bagasi
- P: kereta pembangkit
- T: kereta tidur
- 1: kelas 1/eksekutif
- 2: kelas 2/bisnis
- 3: kelas 3/ekonomi
- Jenis sumber tenaga diisi dengan angka:
- 0: ditarik lokomotif
- 1: kereta rel listrik
- 2: kereta rel diesel–elektrik
- 3: kereta rel diesel–hidraulik
Jenis kereta | Contoh | Arti |
---|---|---|
Kereta penumpang | K1 0 97 01 | Kereta penumpang kelas eksekutif, ditarik lokomotif, mulai dinas 1997, nomor urut 01 |
Kereta makan | M1 0 16 01 | Kereta makan kelas eksekutif, ditarik lokomotif, mulai dinas 2016, nomor urut 01 |
Kereta bagasi | B 0 58 01 | Kereta bagasi, ditarik lokomotif, mulai dinas 1958, nomor urut 01 |
Kereta pembangkit | P 0 93 01 | Kereta pembangkit, ditarik lokomotif, mulai beroperasi 1993, nomor urut 01 |
Kereta tidur | T1 0 08 01 | Kereta tidur kelas eksekutif, ditarik lokomotif, mulai dinas 2008, nomor urut 01 |
Kereta rel listrik | K3 1 11 01 | Kereta penumpang kelas ekonomi, KRL, mulai dinas 2011, nomor urut 01 |
Kereta rel diesel–elektrik | K3 2 12 01 | Kereta penumpang kelas ekonomi, KRDE, mulai dinas 2012, nomor urut 01 |
Kereta rel diesel–hidraulik | K3 3 13 01 | Kereta penumpang kelas ekonomi, KRDH, mulai dinas 2013, nomor urut 01 |
Gerbong
Pra-2010
Sebelum tahun 2010, penomoran kereta penumpang masih mengadopsi gaya Belanda. Format ini kemudian diubah lagi dengan penetapan KM 45 Tahun 2010 dan disempurnakan dengan PM 54 Tahun 2016. Formatnya adalah [jenis gerbong][jenis rem]-[nomor urut], kemudian berubah menjadi [jenis gerbong][jenis rem]-[kuat muat][mulai beroperasi][nomor urut].[butuh rujukan]
- Jenis sarana yang digunakan memiliki kode:
- B: ballast (kricak)
- G: gesloten (tertutup)
- H: hopper (curah)
- J: jerami
- K: kool (batu bara) dan ketel
- P: plaat (datar)
- NR: nood rijtuigen (kereta penolong)
- T: teleskopik
- V: vee (ternak)
- W: weger (penimbang)
- Y
- Z: zand (pasir), tetapi dapat juga digunakan untuk kricak
- Perulangan huruf di atas melambangkan gerbong tersebut menggunakan gandar empat (misal, K: gandar dua; KK: gandar empat)
- Diikuti dengan huruf pengikut jika jenisnya khusus:
- C: container (peti kemas)
- K: khusus
- O: onder (bukaan bawah)
- Jenis rem yang digunakan memiliki kode:
- L: Rem vakum
- O: Tidak menggunakan rem
- R: Rem tangan
- U: Saluran udara (Westinghouse)
- W: Rem udara (Westinghouse)
Jenis gerbong | Contoh | Arti |
---|---|---|
Gerbong datar | PPCW-451056 | Gerbong datar, gandar empat, rem Westinghouse, kuat muat 45 ton, mulai beroperasi 2010, nomor urut individu 56 |
Gerbong terbuka | TTW-100 | Gerbong teleskopik, gandar empat, rem Westinghouse, nomor urut individu 100 |
Gerbong tertutup | GGW-305001 | Gerbong tertutup, gandar empat, rem Westinghouse, 305 milik Pupuk Sriwidjaja, nomor urut individu 001 |
Gerbong ketel | KR-7 | Gerbong ketel, gandar dua, rem tangan, nomor urut 7 |
Kereta penolong | NR-9 | Nood rijtuigen dengan nomor urut 9 |
2010–sekarang
Format penomoran gerbong adalah [jenis gerbong] [kuat muat dalam ton] [tahun mulai beroperasi] [nomor urut].[2]
- Jenis gerbong memiliki kode:
- GD: gerbong datar
- GB: gerbong terbuka
- GT: gerbong tertutup
- GK: gerbong ketel
Jenis gerbong | Contoh | Arti |
---|---|---|
Gerbong datar | GD 45 10 56 | Gerbong datar, kuat muat 45 ton, mulai beroperasi 2010, nomor urut individu 56 |
Gerbong terbuka | GB 30 16 01 | Gerbong terbuka, kuat muat 30 ton, mulai beroperasi 2016, nomor urut individu 01 |
Gerbong tertutup | GT 30 85 18 | Gerbong tertutup, kuat muat 30 ton, mulai beroperasi 1985, nomor urut individu 18 |
Gerbong ketel | GK 30 65 129 | Gerbong ketel, kuat muat 30 ton, mulai beroperasi 1965, nomor urut individu 129 |
Peralatan khusus dan bakal pelanting lainnya
Format penomoran ini baru diperkenalkan pada 2010 untuk sarana nonpendapatan, peralatan khusus, atau alat pemeliharaan jalan rel lainnya. Dengan format:[2] [kode sarana khusus] [jenis sarana khusus] [tahun mulai operasi/dinas] [nomor urut]
- Kode sarana khusus dinyatakan dalam 2 huruf sebagai berikut:
- SI untuk kereta inspeksi (KAIS);
- SN untuk kereta penolong;
- SU untuk kereta ukur;
- SC untuk kereta derek;
- SR untuk kereta pemeliharaan jalan rel;
- SK untuk kereta khusus.
- Jenis sarana khusus dinyatakan seperti halnya jenis sarana kereta, yaitu:
- 0 untuk sarana khusus yang ditarik lokomotif;
- 1 untuk sarana khusus berpenggerak listrik;
- 2 untuk sarana khusus berpenggerak diesel elektrik;
- 3 untuk sarana khusus berpenggerak diesel hidraulik.
Contoh:
Jenis gerbong | Contoh | Arti |
---|---|---|
Kereta ukur | SU 3 95 01 | Kereta ukur, penggerak diesel hidraulik, mulai beroperasi sejak 1995 dengan nomor urut 01 |
Kereta inspeksi | SI 0 09 01 | Kereta inspeksi, ditarik lokomotif yang mulai beroperasi sejak 2009 dengan nomor urut 01 |
Format penulisan
Penulisan sistem penomoran ini memiliki ketentuan bentuk huruf yang digunakan adalah Arial dengan ukuran 140. Huruf dan angka menggunakan warna putih dengan latar belakang warna hitam.