Stimulus (ekonomi)
Tampilan
Dalam bidang ekonomi, stimulus (serapan dari bahasa Latin: stimulus) adalah kebijakan ekonomi dalam hal keuangan yang diberlakukan oleh pemerintah untuk mengatasi krisis ekonomi atau mempercepat pembangunan ekonomi.[1] Kebijakan ini dapat dilakukan jika pemerintah memiliki keuangan yang cukup untuk meningkatkan keluaran ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.[2] Umumnya, stimulus mengacu pada keynesianisme yaitu peningkatan pengeluaran pemerintah atau pemotongan pajak untuk meningkatkan permintaan konsumsi rumah tangga.[3] Stimulus juga dapat dilakukan dalam bentuk pelonggaran kebijakan moneter dengan pengurangan suku bunga dan pembelian sekuritas.[4]
Referensi
- ^ Wardhana dan Hartono 2012, hlm. 107.
- ^ Wardhana dan Hartono 2012, hlm. 107-108.
- ^ Surjaningsih, N., Utari. G.A.D., dan Trisnanto, B. (April 2012). "Dampak Kebijakan Fiskal terhadap Output dan Inflasi". Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan. 14 (4): 393. doi:10.21098/bemp.v14i4.365.
- ^ Simorangkir, I., dan Adamanti, J. (Oktober 2010). "Peran Stimulus Fiskal dan Pelonggaran Moneter pada Perekonomian Indonesia Selama Krisis FInansial Global: Dengan Pendekatan Financial Computable General Equilibrum". Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan. 13 (2): 170. doi:10.21098/bemp.v13i2.259.
Daftar pustaka
- Wardhana, W., dan Hartono, D. (Januari 2012). "Instrumen Stimulus Fiskal: Pilihan Kebijakan dan Pengaruhnya terhadap Perekonomian". Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Indonesia. 12 (2): 107–115. doi:10.21002/jepi.v12i2.492. ISSN 1411-5212.