Lompat ke isi

Syamsuhadi Irsyad

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.
Syamsuhadi Irsyad
Hakim Agung Indonesia
Masa jabatan
2 September 2000 – 24 September 2013
Ditunjuk olehAbdurrahman Wahid
Informasi pribadi
Lahir(1940-01-21)21 Januari 1940
Hindia Belanda Sleman, Hindia Belanda
Meninggal28 Maret 2019(2019-03-28) (umur 79)
Indonesia Purwokerto, Indonesia
KebangsaanIndonesia
AlmamaterUniversitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
PekerjaanHakim
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Drs. Syamsuhadi Irsyad, S.H., M.Hum. (21 Januari 1940 – 28 Maret 2019) adalah Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Non Yudisial yang diganti oleh Dr. H. Harifin A. Tumpa (kemudian menjadi Ketua Mahkamah Agung RI).[1] Pernah menjabat sebagai Ketua Muda Urusan Lingkungan Peradilan Agama, Hakim Agung Mahkamah Agung RI. Pendidikannya yang ditempuh Studi S-3 di Universitas Indonesia, S-1 di Fakultas Syariah IAIN Sunan Kalijaga dan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.[2], dan Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto[3]

Kiprah Organisasi

  • Ketua Umum Pengurus Wilayah Ikatan Hakim Peradilan Agama (IKAHA) Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
  • Sekretaris Umum Pengurus Wilayah IKAHA Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta,
  • Pengurus Pusat (PP) IKAHA dan Sekretaris kemudian
  • Ketua II PP IKAHA hingga jadi IKAHI tahun 1995.

Penghargaan

Referensi