Lompat ke isi

Undang-undang Parlemen

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.

Undang-undang Parlemen adalah undang-undang yang berlaku sebagai undang-undang dasar oleh parlemen nasional atau sub-nasional. Di Republik Irlandia Undang-undang jangka waktu Oireachtas digunakan, dan di Amerika Serikat Undang-undang jangka Kongres digunakan. Di negara-negara Persemakmuran, istilah ini digunakan baik dalam arti sempit, sebagai deskripsi formal hukum yang disahkan dalam wilayah tertentu, dan lebih luas (umum) akal bagi undang-undang dasar disahkan di negara manapun.

Referensi

General

Pranala luar